Dinkes DKI Akan Tindak Tegas jika RSIJ Cempaka Putih Terbukti Lalai soal Bayi

13 Desember 2024 11:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawat. Foto: Pemprov DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawat. Foto: Pemprov DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta menindaklanjuti kasus dugaan bayi tertukar di RS Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati. Ia menyebut pihaknya telah meminta klarifikasi tertulis dari manajemen rumah sakit tersebut.
“Sebelumnya, pada Selasa (10/12), tim Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat telah melakukan Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian (BINWASDAL) terhadap RS Islam Jakarta Cempaka Putih. Kami akan terus mengawasi perkembangan laporan ini dan menindaklanjuti secara tegas apabila terdapat bukti kelalaian tenaga medis dalam memberikan layanan kesehatan,” ujar Ani dalam keterangannya.
Suasana di Rumah Sakit Islam Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Selain klarifikasi, Dinkes DKI Jakarta menginstruksikan pihak rumah sakit untuk meningkatkan pengawasan internal, termasuk pembinaan kepada seluruh tenaga medis dan staf rumah sakit.
Soal dugaan bayi tertukar ini disampaikan oleh Muhammad Rauf (27), ayah bayi. Kasus ini mencuat setelah istri Rauf melahirkan secara caesar di RSIJ Cempaka Putih pada 16 September 2024.
ADVERTISEMENT
Setelah beberapa lama bayi lahir, pihak RSIJ memberi tahu bayi Rauf meninggal. Rauf merasa jasad bayi tersebut berbeda dengan bayi yang diazaninya sebelumnya sehingga menilai bayinya telah tertukar.
Dirut Rumah Sakit (RS) Islam Jakarta Cempaka Putih Jakarta Pusat Jack Pradono (kanan) bersama M.Rauf dalam mediasi di Jakarta, Senin (9/12/2024). Foto: Instagram/ @rsijcempakaputih
Rauf dan pihak RSIJ Cempaka Putih kemudian melakukan mediasi. Pada 9 Desember 2024, Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih menyetujui pelaksanaan tes DNA dengan pembiayaan sepenuhnya ditanggung oleh pihak rumah sakit.
Ditandatangani juga kesepakatan bahwa apa pun hasil tes DNA, tidak ada tuntutan hukum.
Hal ini dinilai memberatkan pihak Rauf, sehingga pihak Rauf kemudian menghadap ke KPAI pada Kamis (12/12).
KPAI menurut rencana akan memanggil RSIJ Cempaka Putih pada Senin (16/12).