Diperiksa Pencemaran Nama Baik, Kamaruddin Datangi Bareskrim Bersama Rombongan

14 Agustus 2023 12:19 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rombongan Kamaruddin Simanjuntak tiba di Bareskrim, Senin (14/8). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rombongan Kamaruddin Simanjuntak tiba di Bareskrim, Senin (14/8). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Senin (14/8). Ia datang untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik Dirut PT Taspen, ANS Kosasih.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan Kamaruddin tiba pukul 10.25 WIB bersama rombongannya. Mereka semua mengenakan toga yang biasa dipakai untuk persidangan.
"Jadi saya dan teman-teman diundang atau dipanggil sebagai tersangka ketika menjalankan tugas, menjalankan tugas profesi advokat. Saya membela atau mendampingi klien saya yang bernama Rina Wauli (anak Dirut Taspen) dan anaknya," kata Kamaruddin saat menjumpai wartawan, Senin (14/8).
Kamaruddin mempertanyakan penetapan tersangka oleh Bareskrim. Sebab ia menilai pernyataan yang dianggap pencemaran nama baik itu dilontarkan saat menjalankan tugas sebagai pengacara.
"Saya minta pertanggungjawaban daripada Karo Bareskrim sama Adi Vivid (Dirtipidsiber Bareskrim Polri), kenapa dijadikan saya tersangka dalam hal membela klien. Bukankah Pasal 16 UU Advokat mengatakan bahwa advokat sepanjang melakukan tugasnya tidak boleh diperiksa," sambungnya.
Rombongan Kamaruddin Simanjuntak tiba di Bareskrim, Senin (14/8). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Sementara itu, kuasa hukum Kamaruddin, Martin Lukas Simanjuntak, mengancam akan bertahan di Bareskrim Polri bila kliennya ditahan oleh penyidik.
ADVERTISEMENT
"Pak Kamaruddin hanya menyampaikan apa yang disampaikan oleh kliennya, buktinya ada. Kalau kita mau berbicara materi kita mau buktikan ayo kita buktikan di persidangan secara berkeadilan," ujar Martin.
"Tapi kita minta setelah diperiksa Pak Kamaruddin akan keluar kembali tidak ditahan. Kalau sampai ditahan menurut kami ini ada pelecehan bagi profesi kami yang menjalani tanggungjawab secara baik, kita akan menginap di sini kalau sampai ditahan, tahan kami juga," lanjutnya.
Sempat terjadi cekcok saat rombongan tersebut akan memasuki Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, sebab semuanya ingin masuk mendampingi Kamaruddin. Namun, akhirnya diputuskan hanya beberapa perwakilan yang ikut mendampingi pengacara keluarga Brigadir Yosua itu.

Duduk Perkara

Perkara pencemaran nama baik ini bermula dari laporan ANS Kosasih di Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022.
ADVERTISEMENT
Laporan itu kemudian diambil alih oleh Bareskrim Polri dan ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber.
Pengacara Kosasih, Duke Arie Widagdo, menilai tudingan Kamaruddin yang menyebut kliennya mengelola dana sebesar Rp 300 triliun mengusung seseorang sebagai calon presiden pada Pemilu 2024 sama sekali tidak benar. Dia juga membantah adanya tudingan terkait pernikahan gaib.
"Ini benar-benar tuduhan yang tidak benar. Sama sekali bohong, mengenai tuduhan adanya pengelolaan dana Rp 300 triliun, itu jelas tidak benar. Adanya pernikahan gaib itu juga jelas tidak benar. Kemudian juga tudingan mengenai anaknya ditelantarkan, itu juga enggak benar," tegasnya.
Potongan pernyataan yang menjadi dasar pelaporan Kamaruddin itu viral di sosial media. Di dalamnya, Kamaruddin menyebut adanya dana Rp 300 triliun yang dikelola Dirut PT Taspen sebagai modal kampanye Capres 2024.
ADVERTISEMENT
Berikut pernyataan Kamaruddin yang dimuat di berbagai media yang disampaikan ulang oleh Duke:
"Persiapan Dana Capres 2024, Seorang Dirut BUMN mengelola 300 Triliun, disuruh atau atas inisiatif sendiri, memacari berbagai wanita, ketemu muslim dia muslim padahal dia katolik, ketemu hindu, hindu dia nikahnya, ketemu kristen, kristen dia, semua agama dilakoni, kesannya nusantara banget. Wanita-wanita ini ditaruh di Apartemen salah satunya di Wong Residance, Jakarta Barat. Wanita-wanita ini dititipi uang dengan cara uang yang 300 triliun itu diinvestasikan lalu ada cash back, cashback nya ini diinvestasikan atas nama perumepuan2 ini yang tidak dinikahinya secara resmi hanya secara ghaib dinikahinya. Adanya wanita-wanita ini bisa transaksi 200 juta per hari, entah uang dari mana. Namanya PT TASPEN, Dirut PT TASPEN. Ajaibnya sampai detik ini anaknya kandung sekolah SD belum dibayar SPP nya, nama istrinya yang resmi, nama istrinya klien saya ini RINA."
ADVERTISEMENT