Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Dirut TMII Achmad Tanribali Lamo menjelaskan pengelolaan TMII selama ia menjabat. Menurut dia, TMII selama berdiri tidak pernah menggunakan uang negara dalam pengelolaan.
ADVERTISEMENT
"Taman Mini tidak pernah menerima APBN dan APBD, tetapi tetap diperiksa oleh BPK karena Taman Mini masuk bagian dari Setneg (Sekretariat Negara)" kata Achmad saat konferensi pers bersama Yayasan Harapan Kita, Minggu (11/4).
Achmad juga menjawab tudingan soal pernyataan bahwa TMII tidak pernah menyetorkan penerimaan ke kas negara. Menurutnya selama ini dalam pemeriksaan BPK, TMII tidak pernah membuat kerugian bagi negara, sehingga tidak ada lagi yang perlu dibayarkan untuk mengganti itu.
Menurut Achmad hal itu tertuang dalam hasil laporan BPK dari 2003 hingga semester 1 2018. Begitu juga saat dia menjabat sejak Februari 2018 hingga saat ini.
"Dari kesimpulan akhir pemeriksaan menyebutkan bahwa berdasarkan pantauan pemeriksaan kerugian negara BPK, Taman Mini sampai dengan semester 1 2018 tidak terdapat kasus kerugian negara. Kalau kita simak pernyataan ini maka sebenarnya tidak ada lagi ya yang tidak pernah disetorkan Taman Mini sampai dengan semester 2 2020," kata Achmad.
ADVERTISEMENT
"Tidak ada kerugian negara dan tidak ada lagi kerugian lain dalam ini untuk menyetorkan kepada negara," tambah Achmad.
Direktur Utama TMII dan Sekretaris Yayasan Harapan Kita sebagai pengelola TMII menggelar jumpa pers sebagai jawaban atas keputusan pemerintah mengambil alih pengelolaan kepada Kemensetneg. Pemerintah memberikan waktu 3 bulan bagi Yayasan Harapan Kita untuk mengalihkan pengelolaan kepada Kemensetneg.