Disdik DKI Akan Cabut KJP Plus Siswa yang Orang Tuanya Punya Mobil

5 Desember 2019 15:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Safitri, salah satu orang tua murid, menunjukkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) saat berbelanja peralatan sekolah di Rommy Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/7). Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Safitri, salah satu orang tua murid, menunjukkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) saat berbelanja peralatan sekolah di Rommy Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/7). Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
ADVERTISEMENT
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta masih melakukan identifikasi siswa-siswi penerima KJP (Kartu Jakarta Pintar) Plus yang orang tuanya terindikasi memiliki mobil. Sebab, hal itu bertentangan dengan syarat penerima KJP Plus, yakni mereka yang kurang mampu.
ADVERTISEMENT
Plt. Kepala Dinas Pendidikan DKI Syaifulloh mengatakan, semula data Dukcapil menunjukkan terdapat 81.000 anak penerima KJP Plus terindikasi memiliki mobil. Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih jauh, sebanyak 60.000 orang tua siswa penerima KJP Plus terbukti tidak memiliki mobil.
Ia menuturkan dalam beberapa kasus hasil verifikasi ditemukan banyak orang tua siswa memiliki mobil, namun mobil itu bukanlah milik mereka. Melainkan datanya dimanfaatkan oleh pihak lain untuk membeli mobil.
Orang tua siswa pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus dipersilakan untuk memblokir mobil tersebut dan menyatakan bukan milik mereka.
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaifulloh Hidayat. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
“Kalau indikasi awal itu ada 81.000 (anak), tapi kemudian setelah diumumkan seperti itu mereka banyak sekali lebih dari 60.000 (orang tua siswa) melakukan pemblokiran. Artinya, data itu sebenarnya menunjukkan bahwa mobilnya itu bukan mobil miliknya. Mereka ke Samsat dan melakukan pemblokiran,” ungkap Syaifulloh di Gedung DPRD DKI, Barat Pusat, Kamis (4/12).
ADVERTISEMENT
“Kemarin sempat ada mobil mewah ya, ternyata ini penerima KJP ini, ternyata bukan mobilnya,” kata Syaifullah merujuk seorang warga kurang mampu yang datanya dicatut untuk kepemilikan mobil Lamborghini.
Saat ini, Disdik DKI masih memverifikasi 21.000 pemegang KJP Plus lainnya terkait kepemilikan mobil.
Apabila nantinya ditemukan orang tua dari siswa pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus terbukti memiliki kendaraan bermotor, baik mobil maupun mobil, maka pihaknya tak segan untuk mencabut KJP-nya.
“Sisanya kami masih menunggu klarifikasi dari masing-masing dan terus dipanggil. Jika memang terbukti bahwa orang ini tidak memenuhi persyaratan untuk menerima KJP, maka kemudian akan dilakukan pemutusan, tapi prosesnya harus benar-benar prudent (bijaksana) dan membuktikan,” tuturnya.
Syaifulloh menekankan bahwa pada dasarnya yang berhak menerima KJP Plus adalah mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu, yang dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dari PTSP.
ADVERTISEMENT
“Sebenarnya yang harus kita pegang adalah kita harus memastikan bahwa anak-anak penerima KJP adalah anak-anak yang berhak. Berhak itu apa? Nah, anak yang keluarganya tidak mampu,” tutupnya.