Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Dishub Bandung Perketat Pengawasan Jalan Usai Viral Kasus Pemerasan Pak Ogah
11 September 2024 0:57 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara, bakal mengatakan pihaknya telah mendengar kasus tersebut. Sehingga pihaknya bakal melakukan pengawasan ketat terhadap Pak Ogah. Kuswara mengatakan langkah itu merupakan antisipasi agar kasus yang sama tidak terulang.
"Pengawasan pasti ada. Itu taman radio pasti saya awasi,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (10/9).
Adapun aksi pemerasan Pak Ogah yang ramai itu, Kuswara mengatakan pihaknya telah mengambil tindakan bersama jajaran Satlantas Polrestabes Bandung.
"Jadi yang viral itu saya sudah panggil semuanya, ditangkap, bekerja sama dengan Polrestabes Bandung," jelas Kuswara.
“Pura-pura memarkirkan terus pura-pura ke terlindas ban mobil dan di situ ada permintaan berupa uang, saya sudah tindak lanjuti,” imbuh dia.
Kuswara berharap penindakan itu dapat memberikan agar Pak Ogah di Kota Bandung tak melakukan tindak pemerasan seperti yang terjadi belakangan ini. Sehingga, para pengguna jalan dapat lebih nyaman saat berkendara.
ADVERTISEMENT
"Mudah-mudahan tidak terjadi lagi, biar efek jera gitu, kan itu kaitan dengan istilahnya kejahatan di lapangan," kata dia.
Sementara itu, di depan Taman Radio, dua orang Pak Ogah terlihat membantu mengarahkan sejumlah kendaraan dalam pantauan kumparan, Selasa (10/9). Itu tetap mereka lakukan, meski jalanan basah terguyur hujan.
Adapun sejumlah kendaraan yang diarahkan Pak Ogah, terlihat berasal dari arah Ir. H. Djuanda ke Jalan Rangga Gading, Bandung. Beberapa pengemudi mobil juga terlihat mengeluarkan tangan mereka, memberi uang kepada mereka, nominal yang terlihat berkisar antara Rp 500 hingga Rp 2000.
Meski begitu, tidak ada tanda-tanda pemaksaan dari Pak Ogah yang bertugas terkait uang yang diberikan pengemudi.