Dishub Kabupaten Bogor Gelar Patroli Rutin, Cegah Pungli di Kawasan Puncak

7 Juli 2024 18:38 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih.  Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor melakukan patroli untuk memastikan tak ada lagi tukang parkir liar dan pungli, pasca penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Kabid Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, memastikan parkir liar tidak ada lagi di seputaran kawasan Puncak.
"Pemungutan di seputaran jalan puncak kita pastikan bawa pungutan tidak ada. Makanya agar tertib lagi kita mobiling untuk mengadakan operasi parkir," ujarnya kepada kumparan, Minggu (7/7).
Dishub Bogor lakukan Patroli Cegah Pungli di Kawasan Puncak. Foto: kumparan
Untuk menertibkan parkir liar, Dishub melakukan patroli dua sif mulai pagi hingga malam hari.
"Langkah ke depan terus patroli jadi buat dua sif untuk memastikan yang di pinggir jalan clear, enggak ada parkir-parkir liar,"ucapnya.
Kendati begitu, pihaknya juga akan melengkapi sejumlah sarana umum, mulai dari Penerangan Jalan Umum (PJU) hingga simbol larangan parkir.
"Untuk sementara Kita tetap sosialisasi dulu, kita akan pasang sarana-prasarana larangan parkir, baru nanti akan penindakan," tutupnya.
ADVERTISEMENT