Disnaker Jatim: Ada 31 Korban Penahanan Ijazah di 12 Perusahaan

16 April 2025 16:48 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Bidang Pengawasan dan K3 Disnakertrans Jawa Timur, Tri Widodo, Rabu (16/4/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Bidang Pengawasan dan K3 Disnakertrans Jawa Timur, Tri Widodo, Rabu (16/4/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengusaha pemilik UD Sentoso Seal, Janhwa Diana, memenuhi panggilan Dinas Ketenagakerjaan (Disnakertrans) Jawa Timur pada Rabu (16/4). Pemanggilan ini terkait polemik penahanan ijazah sejumlah pegawai yang diduga dilakukan oleh Diana.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Pengawasan dan K3 Disnakertrans Jawa Timur, Tri Widodo, mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya mendapat aduan sebanyak 31 orang pegawai yang menjadi korban penahanan ijazah. Namun, Diana sendiri bersikukuh membantah hal itu.
"Dalam pelaksanaan BAPK, bahasa kami, Berita Acara Pemeriksaan Ketenagakerjaan, Bu Diana tetap tidak mengakui kaitannya dengan penahanan ijazah, dengan keberadaan tenaga kerja. Sampai saya ingatkan, masa sih dari 31 orang itu sama sekali enggak ingat. Artinya malah kebawa bahwa dia kalau pengaduan enggak benar, harusnya juga nggak diterima," kata Tri kepada wartawan, Rabu (16/4).
"Artinya dia sedikit menyalahkan kami kaitannya dengan pengaduan itu apa benar. Artinya ketidakberimbangan dengan medsos, yang ada kami dihujat dan sebagainya, katanya Bu Diana. Dari hasil pertemuan ini kita adakan PAPK, prinsipnya dia mau kooperatif katanya," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Tri mengungkapkan bahwa 31 pegawai itu tidak bekerja di satu perusahaan, melainkan di 12 perusahaan di Surabaya.
"12 titik perusahaan, mereka itu kerjanya ternyata bukan satu tempat. Dari 31 ini kerjanya di berbagai tempat. Nah di berbagai tempat ini dari laporan yang ada, dari pelapor ini ada 12 titik, yang akan kami lakukan pemeriksaan. Di Surabaya semua," ungkapnya.
Tri juga menyampaikan bahwa Diana tidak mengakui sepenuhnya 12 perusahaan itu adalah miliknya.
"Itu yang tidak pernah ada pengakuan resmi kayak yang kemarin di DPR persis bahasanya seperti itu. Bahwa dia itu ada kerja sama, umpama di pergudangan itu hanya menurunkan barang, bukan miliknya dan sebagainya itu. Artinya kurang jelas lah. Yang pasti dia tidak mengakui menahan ijazah dan tidak mengakui keberadaan karyawan itu sebagai karyawannya," ucapnya.
Janhwa Diana usai bertemu Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di rumah dinas Armuji di Jalan Wali Kota Mustajab, Surabaya, Senin (14/4/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Disnaker Jatim akan melakukan pemeriksaan terhadap pengadu atau sejumlah pegawai yang ijazahnya ditahan. Menurutnya, selama ini yang melakukan penahanan ijazah adalah manajer dari perusahaan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah menganalisis dari pengadu, tapi belum maksimal. Rencana kami segera kita lakukan juga PAPK terhadap karyawan. Tapi prinsipnya mereka bekerja itu berawal dari medsos, diterima seseorang. Seseorang ini diberikan lagi ke seseorang manajer katanya, terus nanti ijazahnya baru diganti dengan tanda terima itu. Artinya memang seolah-olah tidak melibatkan Bu Diana dan suaminya. Itu yang sementara hasil lidik kami di situ," ujarnya.

Wawalkot Surabaya Sidak Pabrik Berujung Dipolisikan

Peristiwa ini bermula saat ada salah seorang pegawai yang telah resign di sebuah perusahaan di wilayah Margomulyo, Surabaya mengaku ke Wawalkot Surabaya, Armuji. Dia mengaku ijazahnya masih ditahan oleh perusahaan tersebut usai resign.
Mendapat laporan itu, Armuji melakukan sidak di perusahaan di Margomulyo tersebut pada Rabu (9/4).
ADVERTISEMENT
Saat tiba di lokasi, perusahaan tersebut dalam keadaan tertutup rapat. Armuji mencoba mengetuk dan memanggil orang yang ada di dalam perusahaan tersebut, namun tidak ada respons sama sekali.
Armuji pun lalu mencoba menelepon pemilik perusahaan tersebut dengan loudspeaker agar bermaksud beberapa pihak mendengar jawabannya. Armuji juga merekam telepon tersebut dan diunggah di akun sosial medianya.
"Saya datang baik-baik, saya tok-tok, saya telepon, mereka tidak mau bukakan pintu. Anak buah saya, saya suruh telepon dan di-loud speaker agar tahu," katanya.
Saat di percakapan telepon itu, Armuji malah dituduh sebagai penipu oleh pemilik perusahaan tersebut. Armuji memviralkan di media sosial.
"Akhirnya viral, yang melihat di TikTok sudah 13,5 juta, bahkan akun mereka diserang netizen, baik TikTok maupun Instagram," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Keesokan harinya pada Kamis (10/4), pihak pemilik perusahaan ternyata melaporkan Armuji ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik di video yang viral tersebut. Kini, laporan tersebut sudah dicabut.