Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Djarot Tak Pindah ke Ruangan Gubernur Meski Resmi Gantikan Ahok
15 Juni 2017 11:56 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Tidak ada yang istimewa di Balai Kota di hari saat Djarot Saiful Hidayat resmi menjadi Gubernur DKI Jakarta. Saat upacara pelantikan di Istana Merdeka, kondisi Balai Kota sepi, hanya beberapa orang yang berkunjung melaporkan keluhan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, meski dilantik menjadi Gubernur DKI, Djarot tidak akan menempati ruangan Gubernur yang dulunya ditempati oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Djarot tetap akan berkantor di ruangan wakil gubernur yang terletak di lantai dua Blok B Balai Kota.
Ruangan gubernur sendiri berada di lantai 2 Balai Kota. Seusai dilantik di Istana, Djarot memastikan tidak akan pindah ruangan.
"Enggak, saya akan naik turun," kata Djarot, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis, (15/6).
Setelah melayani pertanyaan wartawan, Djarot menyempatkan masuk ke salah satu ruangan penerimaan tamu. Ia menyapa beberapa orang lalu langsung naik ke ruangan wakil gubernur yang berada di lantai 2.
Salah seorang staf Sekretariat Gubernur DKI, mengakui memang tidak ada rencana pindah ruangan dari Djarot ke ruangan Ahok. Staf itu mengatakan di ruangan gubernur saat ini, masih kosong dan ada beberapa barang Ahok yang sudah dikemas tapi belum dibawa.
ADVERTISEMENT
"Belum ada instruksi apa-apa (dari Djarot)," kata staf tersebut.
Djarot hari ini resmi dilantik Presiden Jokowi Widodo menjadi Gubernur DKI di Istana Merdeka. Pelantikan berlangsung pada pukul 09.20 WIB dan dihadiri sejumlah pimpinan partai dan menteri Kabinet Kerja.
Hadir dalam pelantikan antara lain Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Mendagri Tjahjo Kumolo, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.