Djarot Tunggu Dilantik Jokowi sebagai Gubernur DKI

31 Mei 2017 19:03 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sidang Paripurna DPRD DKI (Foto: Aprilio Akbar/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Paripurna DPRD DKI (Foto: Aprilio Akbar/Antara)
DPRD DKI telah menerima pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyerahkan proses selanjutnya yaitu pelantikan kepada Kemendagri.
ADVERTISEMENT
"Kan sudah diajukan. Sekarang ranahnya Kemendagri. Kemendagri ke Presiden bahwa Pak Basuki itu yang mengangkat adalah melalui SK Presiden. Sama juga ini. Jadi kita serahkan saja ke Kemendagri dan Pak Presiden. Kita serahkan saja," ujarnya usai rapat paripurna istimewa di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (31/5).
Sidang Paripurna DPRD DKI (Foto: Nadia Riso/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Paripurna DPRD DKI (Foto: Nadia Riso/kumparan)
Soal pelantikan itu, Djarot berpendapat masyarakat seharusnya mengapresiasi langkah Ahok yang mengundurkan diri dari jabatannya. Djarot menyebut Ahok berjiwa besar bersedia mengundurkan diri supaya tidak ada pro dan kontra agar situasi dapat berjalan kondusif.
"Inilah sebetulnya sosok beliau yang negarawan yang lebih mementingkan kepentingan yang lebih besar daripada kepentingannya sendiri. Itu harus di apresiasi sebetulnya. Bukan masalah siap tidak siap," tuturnya.
Ahok tiba di Rutan Cipinang. (Foto: Antara/Ubaidillah)
zoom-in-whitePerbesar
Ahok tiba di Rutan Cipinang. (Foto: Antara/Ubaidillah)
Djarot Akan Memimpin Tanpa Wakil
ADVERTISEMENT
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono, menuturkan setelah menerima surat dari DPRD, maka Kemendagri akan membuatkan usulan pemberhentian Ahok sekaligus pengangkatan Djarot sebagai Gubernur definitif kepada Presiden.
"Terus nunggu deh pelantikan Pak Djarot di istana sesuai jadwal yang diatur istana, sesuai waktu yang disediakan untuk ini," kata Soni, sapaan Sumarsono, saat dihubungi kumparan (kumparan.com).
Sumarsono dan Ahok di Balai Agung. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sumarsono dan Ahok di Balai Agung. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Setelah itu akan ada rentang waktu sekitar dua minggu dari surat pengusulan pemberhentian Ahok sekaligus pengangkatan Djarot sebagai Gubernur definitif kepada Presiden ke pelantikan Djarot sebagai Gubernur definitif.
"Plus minus dua minggu," ujarnya.
Jika sudah dilantik, Djarot nantinya akan bekerja sendiri tanpa wakil selama sisa masa jabatan sampai Oktober nanti. Hal ini dikarenakan sisa masa jabatan Djarot yang kurang dari 18 bulan.
ADVERTISEMENT
"Betul, tanpa wagub. Seperti saya juga tanpa wakil. Wakil tidak diadakan karena sisa waktu jabatan kurang dari 18 bulan," terangnya.