Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
DKPP Akan Sidangkan Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU ke PPLN Belanda Rabu Besok
21 Mei 2024 17:27 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang perdana terkait laporan dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh Ketua KPU Hasyim Asyari terhadap salah satu Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) Belanda pada Rabu (22/5).
ADVERTISEMENT
“Besok mulai disidangkan,” kata Ketua DKPP, Heddy Lugito kepada wartawan, Senin (21/5).
Lantaran terkait asusila, sidang pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) itu bakal dilaksanakan secara tertutup.
“Semua perkara asusila disidangkan tertutup,” ujar Heddy.
Hasyim juga pernah dilaporkan ke DKPP terkait dugaan hubungan dengan Hasnaeni Moein si Wanita Emas. Terkait masalah ini, pada April 2024, Hasyim mendapatkan sanksi peringatan keras karena pergi ke Yogyakarta dengan Hasnaeni.
Saat itu, DKPP menilai bahwa Hasyim terbukti melakukan pertemuan dengan Hasnaeni dan pergi bersama ke Yogyakarta tanpa adanya kepentingan sebagai penyelenggara dan peserta Pemilu.
Dalam perkara dugaan asusila terhadap anggota PPLN Belanda, Hasyim dilaporkan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) pada Kamis (18/4).
ADVERTISEMENT
“Hari ini kita melaporkan ketua KPU ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri,” kata Kuasa Hukum LKBH FHUI, Aristo Pangaribuan, kepada wartawan di kantor DKPP, Jakarta, Kamis (18/4).
Aristo menuturkan, pertemuan pertama antara Hasyim dengan korban ini telah berjalan sejak Agustus 2023 hingga Maret 2024. Ia menyebut kejadian ini baru diungkap sekarang lantaran khawatir menjadi kontraproduktif karena beririsan dengan pemilu.