Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Selain Insani, tersangka lainnya berinisial RDS juga meminta Ninoy - seorang relawan Jokowi - membuat pernyataan tak ada penganiayaan.
“Sementara yang menuntun (Ninoy) ada tersangka RDS dan IZH(dokter Isani). Mereka menuntun korban agar tidak mempermasalahkan penganiayaan di TKP,” ucap Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Murti Haryadi, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/10).
Dedy juga menyebut, RDS dan IZH meminta Ninoy tak melaporkan penganiayaan itu ke pihak kepolisian.
“Mereka juga menuntun korban membuat surat pertanyaan tidak lapor ke polisi,” jelasnya.
Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan 15 tersangka yakni AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F, Bernard Abdul Jabar yang juga Sekjen PA 212, Jerri, dan Insani Zulfah Hayati.
ADVERTISEMENT
Kasus ini bermula saat Ninoy mengaku jadi korban penculikan oleh sekelompok orang pada saat aksi unjuk rasa di Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin (30/9).
Saat di lokasi, Ninoy diketahui tengah mengambil gambar pengunjuk rasa yang terkena gas air mata. Lalu ada oknum massa yang merampas ponsel genggamnya.