Doni Salmanan Hadapi Sidang Vonis Hari Ini

15 Desember 2022 11:10 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana sidang putusan Doni Salmanan di PN Bale Bandung pada Kamis (15/12). Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana sidang putusan Doni Salmanan di PN Bale Bandung pada Kamis (15/12). Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Doni Muhammad Taufik atau dikenal Doni Salmanan bakal menghadapi sidang putusan di PN Bale Bandung pada Kamis (15/12), terkait dengan kasus trading ilegal aplikasi Quotex.
ADVERTISEMENT
"Iya (sidang putusan)," kata Kuasa Hukum Doni, Ikbar Patriana, melalui pesan singkat, Kamis (15/12).
Dari pantauan terkini, majelis hakim masih membacakan putusan kepada Doni. Adapun sebelumnya, Doni dituntut pidana kurungan selama 13 tahun oleh jaksa penuntut umum.
Sebagaimana diketahui, Doni yang dikenal sebagai crazy rich Bandung mendapat keuntungan hingga mencapai angka Rp 40 miliar atau sekitar Rp 3 miliar tiap bulannya dari Quotex.
Keuntungan tersebut diperolehnya karena telah mengajak sejumlah pengikut atau trader bergabung dengan Quotex dan mendepositokan sejumlah uang.
Doni Salmanan. Foto: Instagram/@donisalmanan