Dosen FT UGM Bagas Pujilaksono Tak Mau Tanggapi soal Laporan Guru Besar UII

2 Juni 2020 19:24 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Poster diskusi komunitas di FH UGM saat belum diganti judul.
 Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Poster diskusi komunitas di FH UGM saat belum diganti judul. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Dosen Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), Bagas Pujilaksono Widyakanigara dilaporkan oleh Guru Besar Hukum Tata Negara UII Prof Ni'matul Huda ke polisi.
ADVERTISEMENT
Ni'matul melaporkan Bagas karena dianggap memfitnahnya saat menjadi pembicara di diskusi 'pemecatan presiden'.
Ni'matul menganggap tulisan Bagas di salah satu media mengandung unsur fitnah. Sebab Bagas, kata dia, sudah menuduhnya akan melakukan makar dalam diskusi 'pemecatan presiden' yang kemudian dibatalkan itu.
Judul tulisan Bagas adalah "Gerakan Makar di UGM Saat Jokowi Sibuk Atasi COVID-19".
Opini Bagas juga viral di grup WA dan medsos. Tulisannya antara lain berbunyi, "Inikah demokrasi, pada saat bangsanya sibuk bergotong-royong mengatasi pandemi Covid-19, kelompok sampah ini justru malah mewacanakan pemecatan Presiden. Ini jelas makar dan harus ditindak jelas."
Usai dilaporkan ke polisi oleh Ni'matul, Bagas tak mau berkomentar.
"Saya sudah tidak mau bicara lagi, nuwun," kata Bagas saat dihubungi awak media, Selasa (2/6).
ADVERTISEMENT
Nama Dosen Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), Bagas Pujilaksono Widyakanigara, belakangan disebut-sebut melakukan provokasi lewat tulisan yang kemudian memicu aksi teror terhadap narasumber dan panitia diskusi Constitutional Law Society (CLS) UGM.
Diskusi bertajuk dengan tajuk awal 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' itu menuai polemik. Judul sempat diubah menjadi 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan', sebelum akhirnya dibatalkan.
Bagas sebelumnya menjelaskan dia tidak berlebihan mengembangkan opini pribadi. Dia menjelaskan ketika poster pertama tersebut keluar dengan alasan kebebasan akademik maka dirinya memberi respons pula secara akademik.
"Poster provokasi dengan dalih kebijakan akademik saya merespon dengan kebijakan akademik. Sebelum saya nulis posternya sudah beredar luas. Saya cuma dapat kiriman. Dan saya hanya merespon apa yang tertulis di poster. Saya tidak berlebihan mengembangkan opini pribadi, bagi saya kalau presiden yang terpilih secara sah demokratis diturunkan itu artinya makar. Ini pendapat saya itu sederhana. Itu jelas sekali judulnya provokatif persoalan pemecatan presiden saat pandemi kan begitu," kata Bagas saat dihubungi kumparan, Sabtu (30/5).
ADVERTISEMENT
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona