Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
DPD Rapat Bersama Menteri ATR/BPN: Bahas Sengketa Tanah-Pagar Laut Tangerang
11 Februari 2025 16:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
DPD RI menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, di Ruang Rapat Komite I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/2).
ADVERTISEMENT
Rapat tersebut membahas program 100 hari kerja Kementerian ATR/BPN dan isu-isu yang sedang krusial seperti pagar laut.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyebutkan dalam program 100 hari kerja, kementeriannya telah berhasil menangani 5.973 kasus sengketa tanah. Meliputi sengketa tanah antar individu, korporasi, dan negara.
“Selama tahun 2024, rekapitulasi kasus (sengketa tanah) yang kita tangani ada 5.973 kasus kalau total kasus yang masuk ke kita itu, tim penanganan kasus, itu ada 49.624 kasus tanah. Dari kasus tanah tersebut yang bersifat individu versus individu ada 5.552 hektare, individu lawan korporasi atau korporasi lawan negara ada 374 kasus, sedangkan individu lawan korporasi itu jumlahnya 74 kasus,” tutur Nusron dalam rapat.
Selama lima tahun terakhir, Nusron mengatakan, sengketa tanah yang berhasil diselesaikan mencapai 108 persen.
ADVERTISEMENT
“Nah penanganan kasusnya oleh kita untuk rata-rata secara lima tahun terakhir, itu yang kita selesaikan berhasil 108 persen,” ujarnya.
Selain itu, Nusron juga menyinggung perihal pagar laut di Tangerang, Bekasi, dan Sidoarjo. Dia menyebutkan dari 17 desa yang dilalui pagar laut Tangerang, hanya dua desa yang ada SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan). Di antaranya Desa Karang Serang dan Desa Kohod.
“Memang betul sudah saya sampaikan berkali-kali ada terbit SHGB di antara bantaran Pagar Laut di Kawasan Tangerang. Namun, jumlahnya tidak sepanjang 20 kilometer, tidak semuanya,” ungkap politikus Golkar tersebut.
“Tadi kalau kita lihat di petanya, waktu saya tinjau, pagar laut itu melintas di 17 desa. Dari 17 desa itu hanya ada dua desa (yang ada SHGB), Desa Karang Serang dan Desa Kohod,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT