Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
DPO Penganiayaan yang Picu Ricuh di Babarsari Serahkan Diri ke Polda DIY
7 Juli 2022 15:53 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Tersangka penganiayaan di Jambusari, Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman pada Sabtu 2 Juli lalu menyerahkan diri ke Polda DIY , Kamis (7/7/2022). Tersangka berinisial AL alias L itu sebelumnya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
ADVERTISEMENT
AL ini datang diantar oleh Forum Pemuda NTT pada pagi tadi. Sebelumnya diketahui, bahwa penganiayaan di Jambusari itu menjadi pemicu ricuh yang terjadi di Babarsari , Sleman pada 4 Juli lalu.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan AL datang ke Polda DIY setelah sebelumnya ada kesepakatan antara Kasubdit Jatanras Direktorat Reskrimum dengan perwakilan pihak yang bertikai.
"Kesepakatannya adalah beberapa orang itu hadir untuk dimintai keterangan di Mapolda DIY. Dan saat ini pemeriksaan masih berlangsung," kata Ade Ary di Polda DIY, Kamis (7/7/2022).
"Yang datang itu saudara AL (tersangka). Dan beberapa rekannya kemudian ada satu lagi beberapa orang datang ini semuanya dalam proses pemeriksaan guna membuat terang peristiwa pidana yang telah terjadi," katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, untuk tersangka R, sampai saat ini belum datang ke Polda DIY.
"(R) belum. Belum datang," katanya.
Ade mengatakan pemeriksaan terhadap AL alias L sampai saat ini masih bergulir. Beberapa rekan tersangka dan pihak-pihak yang mengetahui kejadian juga terus digali keterangannya.
Sementara itu Tallu Alor Sekjen Forum Pemuda NTT mengatakan bahwa pihaknya selaku sesepuh NTT memohon maaf kepada masyarakat Indonesia dan khususnya masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Pertama-tama kami dari sesepuh NTT yang tergabung dalam Forum Pemuda NTT memohon maaf yang sebesar-besarnya buat seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat yang ada di DIY. Yang beberapa hari kemarin terganggu dan terusik atas kejadian kemarin atas selisih paham di antara kami ras melanesia yang terjadi di Yogya ini. Sekali lagi buat Bapak Sultan, Bapak Kapolda dan seluruh masyarakat yang ada di Yogya kami memohon maaf yang sebesar-besarnya," katanya.
ADVERTISEMENT
Pihaknya mengaku menyerahkan tersangka sebagai bentuk kesadaran atas hukum. Pihaknya juga mempercayakan kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Dan saat ini kami mempercayakan yang sudah berjalan yang sudah terjadi di proses hukum seadil-adilnya oleh aparat hukum terkait di wilayah DIY," katanya.