DPR Lantik Anggota PAW Pengganti Azis Syamsuddin dan Ichsan Firdaus

14 Juni 2022 13:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Rapat Paripurna DPR RI ke-23 Masa Persidangan V di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/5/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Rapat Paripurna DPR RI ke-23 Masa Persidangan V di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/5/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
DPR melantik anggota dewan baru hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Golkar dan Gerindra. Pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna ke-25 masa sidang tahun 2021-2022 yang dipimpin Wakil Ketua DPR Lodewijk Paulus di Gedung DPR, Senayan, Selasa (14/6).
ADVERTISEMENT
PAW yang dilantik yaitu pertama Bahtra dari Fraksi Gerindra dengan dapil Sulteng yang menggantikan Khairul Saleh. Kedua, Difriadi dari Fraksi Gerindra dapil Kalsel 2 yang menggantikan Muhammad Nur.
Kemudian, dari Fraksi Golkar yaitu Riswan Toni DK dari Dapil Lampung 2 yang menggantikan Azis Syamsuddin. Dan terakhir, Ravindra dari Fraksi Golkar Dapil Jabar 5 yang menggantikan M. Ichsan Firdaus.
Lodewijk mengatakan pelantikan PAW ini sesuai dengan surat Presiden Jokowi kepada DPR.
Terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin berjalan usai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/2/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
"Pimpinan dewan telah menerima keputusan Presiden RI No 62P Tahun 2022 tanggal 7 Juni 2022 tentang peresmian pergantian antarwaktu anggota DPR dan MPR sisa masa jabatan tahun 2019-2024," kata Lodewijk di lokasi.
"Sesuai dengan ketentuan Pasal 9 Ayat 4 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tatib yang berbunyi anggota PAW sebelum memangku jabatan mengucapkan sumpah janji secara bersama-sama yang dipandu pimpinan DPR RI dalam rapur DPR," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Dia didampingi Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel dan Lodewijk saat pengambilan sumpah.
"Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara RI, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD RI 1945. Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran, saya harap saudara ikuti lafal sumpah yang akan saya pandu," kata Puan.
Almarhum anggota DPR Fraksi Golkar, Ichsan Firdaus di Kantor KPU Foto: Ricad Saka/kumparan
Setelah itu, Puan memandu keempat anggota dewan PAW mengucapkan sumpah jabatan sebagai anggota dewan. Pelantikan berlangsung singkat, setelah sumpah jabatan sebagai anggota DPR, langsung dilakukan penandatanganan berkas.
Berikut isi sumpah yang dibacakan saat paripurna oleh keempat anggota PAW yang dipandu Puan:
ADVERTISEMENT
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya, sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD tahun 1945, bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan, bahwa saya akan memperjuangkan, aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia."