Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
DPR Sahkan UU Perjanjian Pertahanan dengan India, UEA, Kamboja, Prancis, Brasil
30 September 2024 12:45 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati lima Undang-Undang terkait perjanjian internasional di bidang pertahanan bersama India, Brazil, Uni Emirat Arab, Kamboja, dan Prancis.
ADVERTISEMENT
5 perjanjian kerja sama ini disahkan dalam rapat paripurna ke-8 masa sidang I yang merupakan rapat terakhir periode DPR RI 2019-2024, Senin (30/9).
"Apakah lima RUU tentang ratifikasi perjanjian internasional bidang pertahanan sebagaimana yang telah kami sebutkan di atas dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan dalam rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/9).
"Setuju" jawab para peserta.
Puan pun kemudian mengetok palu sidang tanda pengambilan keputusan.
Sebelumnya, 5 RUU ini telah melewati pengesahan tingkat pertama antara Komisi I DPR RI dan Menhan Prabowo Subianto pekan lalu.
Adapun berikut daftar lima RUU terkait Kerja Sama Pertahanan Republik Indonesia:
ADVERTISEMENT