Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
DPR Setujui 7 Hakim Agung MA di Rapat Paripurna, Berikut Daftarnya
5 Desember 2023 11:24 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Rapat paripurna DPR menyetujui 7 hakim calon hakim agung dan calon hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung (MA) tahun 2023 yang sudah mengikuti uji kelayakan di Komisi III DPR.
ADVERTISEMENT
Persetujuan diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani pada Selasa (5/12).
Awalnya, Puan meminta Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menjelaskan proses uji kelayakan yang sudah dilakukan kepada seluruh calon hakim. Habiburokhman mengatakan, pemilihan hakim dilakukan secara musyawarah.
Setelah itu, Puan meminta persetujuan seluruh anggota dewan untuk menyetujui calon hakim agung dan calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung yang sudah dipilih Komisi III DPR.
"Sekarang perkenankan kami menanyakan apakah laporan komisi III atas uji kelayakan calon hakim agung dan calon hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung dapat disetujui," tanya Puan kepada seluruh anggota.
"Setuju," kata anggota dewan. Setelah itu, Puan mengetuk palu persetujuan.
Setelah disetujui 7 hakim diperkenalkan dan berfoto bersama dengan pimpinan DPR.
ADVERTISEMENT
Berikut 7 nama calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA) tahun 2023 yang setujui rapat paripurna DPR: