DPR Usul Hakim di Jawa Ditukar dengan Hakim Daerah, Buntut Adanya Kasus Suap

16 April 2025 17:52 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir (kiri) dan Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal (kanan) usai rapat paripurna, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).  Foto: Alya Zahra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir (kiri) dan Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal (kanan) usai rapat paripurna, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR Adies Kadir turut menyoroti kasus dugaan suap terhadap empat hakim untuk mengatur vonis lepas sejumlah perusahaan yang tergabung di tiga korporasi terdakwa kasus korupsi ekspor CPO. Adies mengaku prihatin adanya kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Kami tentunya prihatin ya, karena saya pernah buat buku waktu di Komisi III itu. Jadi ini kan para Hakim ini kan wakil Tuhan di bumi. Dan berarti kan mereka semestinya kan harus bersih, harus benar-benar bersih. Dan di luar dari hal-hal yang seperti itu tadi," kata Adies saat ditemui kumparan di Kompleks DPR RI, Rabu (16/4).
Empat hakim yang menjadi tersangka suap tersebut yakni:
Diduga, mereka mendapatkan suap dari perusahaan di bawah naungan tiga korporasi Musim Mas Group, Wilmar Group, dan Permata Hijau Group.
ADVERTISEMENT
Suap diduga sebesar Rp 60 miliar untuk memvonis lepas para korporasi itu sehingga terbebas dari tuntutan membayar Rp 17 triliun di kasus CPO.
Terkait adanya kasus tersebut, Adies menyebut DPR akan memperketat proses seleksi hakim.
"Iya, seleksinya itu diperketat. Termasuk juga nanti seleksi Hakim Agung itu juga akan kita perketat," kata dia.
Dari segi kesejahteraan hakim juga, pemerintah akan meningkatkannya. Adies menyinggung soal rencana Presiden Prabowo untuk meningkatkan gaji hakim.
"Alhamdulillah ini Presiden sebelum itu sudah melihat gejala-gejala. Makanya dia akan menaikkan gaji terlebih dahulu," ucapnya.
"Mungkin ini feeling-nya Pak Presiden dengan pengalamannya yang luar biasa. Tapi itu harus dibarengi di MA dan di peradilan harus diperbaiki. Ini MA lagi berbenah seluruhnya. Memperbaiki diri baru mulai tapi ini kecolongan," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Kolase 4 hakim tersangka suap: Ali Muhtarom, Agam Syarif Baharudin, Djuyamto, Muhammad Arif Nuryanta. Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Adies berharap, Mahkamah Agung melakukan perbaikan terhadap hakim lebih cepat. Meski begitu, dia meyakini bahwa masih banyak hakim yang bekerja dengan baik.
"Mungkin ini seperberapanya saja tidak ada mungkin satu persen. Hampir semua hakim baik. 8.000 hakim kurang lebih separuh lebih 60 persen ada di luar daerah dan mereka betul-betul bekerja tidak pernah terkontaminasi hal hal yang tidak baik yang mencoba meracuni mereka," kata dia.
"Mungkin bisa suatu saat ditukar hakim yang di luar itu masuk ke sini yang di Jawa dikeluarin semua biar merasakan semua salah satu usulan kami di Komisi III," pungkasnya.