Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
DPRD DKI Bakal Bentuk Pansus, Selidiki 239 ASN Enggan Ikut Seleksi Jabatan
27 Mei 2021 16:02 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut, dalam waktu dekat pihaknya akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengetahui persoalan apa yang sebenarnya tengah terjadi. Dia mengatakan, ada 239 ASN yang enggan naik ke eselon II.
"Kami akan bentuk pansus untuk menyelesaikan persoalan ASN yang enggan ikut peremajaan jabatan ini," kata Prasetio dalam keterangannya, Kamis (27/5).
Nantinya Pansus akan memanggil 239 ASN yang menolak mendaftar dalam seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama. Kemudian Pansus akan mendalami alasan mereka menolak untuk mendaftar.
Menurutnya, aneh jika para ASN itu tak mau naik jabatan. Apalagi melihat jenjang karier dan gaji yang akan meningkat.
"ASN itu abdi negara, mereka wajib bekerja profesional dan karirnya berjenjang secara rigid sesuai undang-undang, apalagi gaji ASN di Jakarta paling tinggi se-nasional. Jadi, aneh apabila mereka menolak berkarier," kata dia.
ADVERTISEMENT
Prasetio juga akan meminta Pansus memanggil para pakar dan ahli dari instansi terkait seperti dari Kemendagri, KemenPAN-RB, KSAN, BKN, KORPRI, termasuk akademisi. Dengan begitu birokrasi di Pemprov DKI juga bisa dievaluasi.
"Kita akan minta pendapat mereka tentang bagaimana seharusnya sistem pengelolaan birokrasi pemerintah dan sumber daya manusianya (SDM). Jadi, kami bisa mendapatkan gambaran utuh, tidak setengah-setengah," paparnya.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa diacuhkan lantaran memengaruhi pelayanan publik terhadap masyarakat dan kinerja pemerintahan. Apalagi, masih banyak posisi strategis yang belum diisi pejabat definitif dan sebelumnya banyak kadis yang mengundurkan diri.
"Ini anomali. Saya menduga, semuanya satu rangkaian. Jadi, DPRD sebagai pengawas eksekutif harus 'turun tangan' karena nanti di hilirnya, masyarakat yang akan dirugikan," tegasnya.
ADVERTISEMENT
"Ini masalah serius, belum ada kasus (ASN menolak ikut peremajaan jabatan) di Jakarta bahkan di Indonesia yang begini. ASN itu wajib mengemban tugas ketika ditugaskan di mana saja. Birokrasi kita juga, kan, menerapkan sistem meritrokasi," sambungnya.
Di sisi lain, dia enggan menyimpulkan penyebab ASN enggan ikut seleksi jabatan karena dugaan intervensi dan peran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang menyalahgunakan kewenangannya atau abuse of power.
Namun jika ditemukan adanya kaitan dengan TGUPP, dia minta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengevaluasinya.
"Kalau memang ternyata rekomendasi (pansus) seperti itu berdasarkan keterangan dari para pakar dan ahli, ya, kita akan kita rekomendasikan. Namun, itu, kan, terlalu dini, terlalu prematur karena kita belum minta keterangan, pansus belum berjalan," tuturnya.
ADVERTISEMENT