Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Muncul sejumlah pertanyaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan oleh PD Sarana Jaya . Termasuk apakah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengetahui proses pengadaan lahan ini atau tidak.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, Anies sudah dipastikan mengetahui proses pengadaan lahan ini.
“Proses pengadaan lahan pasti diketahui oleh Gubernur. Tapi, untuk detail-detailnya pasti tidak mungkin, lah. Karena kan ini [pengadaan lahan] adanya di BUMD,” terang Abdul kepada wartawan, Senin (15/3).
Menurut Aziz, batas yang diketahui oleh Anies soal ini mungkin hanya mencapai persetujuan untuk penggunaan lahan tersebut.
“Proses Gubernur ini paling menyetujui untuk penggunaannya, ‘Oh kami membutuhkan tanah sebesar ini untuk penggunaan [rumah] DP Rp 0’, Gubernur mungkin mengetahuinya hanya sebatas itu," tutur dia.
"Saya tidak tahu, saya tidak bisa jawab apakah beliau tahu detail atau tidak, karena Gubernur juga tidak ada di bawah saya, begitu. Yang jelas, saya ingin menjalankan-kami ingin menjalankan fungsi kami sebagai fungsi kontrol,” beber Aziz yang merupakan anggota DPRD DKI Fraksi PKS ini.
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan ini menjerat Direktur Utama PD Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan , terkait pembelian lahan di kawasan Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Kini, Yoory telah dinonaktifkan dari jabatannya tersebut oleh Gubernur Anies Baswedan sebagai akibat dari penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.
Dari keterangan KPK, kasus ini berhubungan dengan pengadaan lahan untuk pemenuhan bank tanah di DKI Jakarta. Sementara menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, kasus ini terkait dengan lahan untuk pembangunan rumah DP Rp 0.