Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
DPRD DKI Minta Investigasi LRT yang Roboh Selesai dalam 2 Minggu
23 Januari 2018 16:14 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
ADVERTISEMENT
Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar rapat dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Rapat tersebut menindaklanjuti robohnya beton proyek Light Rail Transit (LRT) di Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (22/1).
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi B Yusriah Dzinnun memberikan target dua minggu kepada PT Jakpro dan PT Wijaya Karya (Wika) selaku kontraktor untuk melakukan investigasi dari peristiwa tersebut.
"Sepakat teman-teman kita beri waktu dua pekan untuk investigasi di lapangan dan hasil dari investigasi disampaikan kepada kita untuk kita selidiki siapa yang paling bertangggungjawab," kata Yusriah di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (23/1).
Yusriah berharap hasil investigasi yang diberikan dalam dua minggu ke depan bisa segera dipublikasikan ke masyarakat. "Jadi enggak ada yang disembunyikan," imbau Yusriah.
Sementara itu, Dirut PT Jakpro Satya Heragandhi optimistis dapat menyelesaikan proses investigasi sebelum dua minggu. Saat ini, kata Satya, pihaknya telah melakukan berbagai proses investigasi setelah kejadian.
ADVERTISEMENT
"Ada beberapa proses yang sudah dilakukan kemarin, secara teknis. Sudah dikumpulkan dokumen-dokumen sesuai prosedur untuk terkait human. Juga dikumpulkan dokumen terkait prosedur, misalnya hazard potential identification, job analysis, permit working, termasuk briefing sebelum dilakukan pekerjaan itu ternyata lengkap dan ada fotonya," lanjutnya.
Kendati demikian, Satya belum bisa memastikan penyebab kejadian robohnya beton konstruksi LRT. Menurutnya, kemungkinan adanya kesalahan manusia atau human error dari kejadian tersebut sangatlah kecil.
"Hanya belum kita pastikan apakah itu (kesalahan manusia) sepenuhnya bisa dinolkan," kata Satya.