Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Driver Grab Pemeras Penumpang Wanita Rp 100 Juta Jadi Tersangka
29 Maret 2024 14:50 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polres Metro Jakarta Barat menangkap Michael Gomgom, driver GrabCar yang memeras penumpang wanita. Michael ditangkap di kawasan Cempaka Putih pada Kamis (28/3) malam.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan mengatakan, Michael telah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi, Andri belum mau mengungkap motif dari pemerasan ini.
"Sudah jadi tersangka," kata Andri kepada wartawan, Jumat (29/3).
Andri mengatakan, Michael dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pengancaman. Ia masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.
"Dijerat Pasal 368 pemerasan dan pengancaman," ucapnya.
Andri menambahkan, Michael ditangkap setelah Grab memberikan data lokasi dari pantauan di aplikasi dan satgas.
"Akhirnya kita melakukan upaya penangkapan di wilayah Jakarta, tepatnya di Cempaka Putih," imbuh dia.
Dia mengatakan, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa mobil toyota Avanza berwarna hitam milik tersangka.
"Nanti, yang pasti sudah ada mobil satu yang sudah diamankan yang ada di depan," pungkasnya.
Kasus Viral di Media Sosial
ADVERTISEMENT
Kasus ini bermula dari laporan seorang penumpang perempuan GrabCar yang mengaku menjadi korban percobaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum pengemudi GrabCar.
Oknum driver meminta penumpang mentransfer uang ke rekening pelaku sebesar Rp 100 juta saat mobil melaju di tol. Korban menolak dan kabur dari mobil dengan cara melompat. Alhasil, dia mengalami sejumlah luka. Peristiwa ini terjadi di Jakarta pada 25 Maret 2024 sekitar pukul 20.27 WIB.
Korban membagikan kisah ini di akun Instagram @cndypngestu, disertakan gambar luka-luka memar karena melompat dari lokasi kejadian. Kini pelaku sudah berhasil diamankan.