Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Dua Pengemudi Moge yang Tabrak Anak Kembar Belum Jadi Tersangka, Apa Alasannya?
13 Maret 2022 14:25 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polres Ciamis masih mendalami kasus motor gede (moge ) menabrak anak kembar hingga tewas di Pangandaran . Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung. Belum ada tersangka dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
Hal ini menjadi pertanyaan sebagian pihak. Sebab, penatapan tersangka dinilai cukup lama. Padahal, peristiwanya jelas dan korbannya juga jelas: anak kembar meninggal.
Terkait hal itu, polisi punya jawabannya. Kasatlantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengatakan, semua butuh proses agar keputusan yang diambil tepat. Dia memastikan proses hukum dilaksanakan secara profesional.
"Untuk proses kita laksanakan sesuai dengan prosedur. Apabila nanti setelah melaksanakan pemeriksaan seluruh saksi dan pengendara, dicocokkan dengan hasil olah TKP," kata Zanuar saat dihubungi kumparan, Minggu (13/3).
Zanuar mengatakan, penyidik masih memeriksa para pengendara. Termasuk para saksi yang melihat kejadian itu. Setelah itu penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan nasib kasus ini.
"Kita melaksanakan pemeriksaan kepada pengendara dan saksi di TKP, serta melaksanakan gelar perkara untuk naik ke tahap penyidikan," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas maut melibatkan dua pengendara moge Harley Davidson terjadi di Jalan Raya Banjar-Pangandaran pada Sabtu (12/3) siang.
Dua anak kembar berinisial HA dan HU yang masih duduk di bangku sekolah dasar meninggal dunia karena ditabrak moge. Pengendara tersebut diketahui melaju dengan kecepatan tinggi saat konvoi.