Dubes RI Minta Kemenaker hingga BP2MI Cegah WNI Masuk ke Malaysia Secara Ilegal

19 Januari 2022 17:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapal pengangkut WNI Ilegal tenggelam di Malaysia, Desember 2021. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapal pengangkut WNI Ilegal tenggelam di Malaysia, Desember 2021. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Insiden kecelakaan kapal yang mengangkut WNI imigran ilegal makin sering terjadi di Perairan Malaysia. Yang teranyar insiden nahas tersebut menewaskan enam orang wanita.
ADVERTISEMENT
Lalu, apa yang harus dilakukan agar kejadian seperti ini tak terulang lagi?
Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono, mengatakan pencegahan kejadian seperti ini memang harus dilakukan dari dalam negeri.
“Kalau preventif tentu kami mengharapkan agar aparat melakukan penindakan lebih ketat dan berkesinambungan,” kata Hermono ketika dihubungi kumparan, Rabu (19/1).
Ia juga meminta sejumlah stakeholders, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan Pemerintah Daerah, untuk turun tangan.
“Selain itu stakeholders di dalam negeri seperti Kemenaker, BP2MI, dan Pemda juga perlu melakukan sosialisasi dan awareness campaign agar [WNI] tidak masuk Malaysia melalui jalur ilegal, karena berisiko kecelakaan dan tertangkap aparat Malaysia,” lanjutnya.
Petugas memeriksa kapal yang terbalik dan menewaskan beberapa orang di dalamnya, Johor, Malaysia, Desember 2021. Foto: Reuters
Hermono menambahkan, saat ini aparat Malaysia tengah gencar melakukan penindakan terhadap pekerja migran ilegal, alias tidak berdokumen.
ADVERTISEMENT
Komentar Hermono disampaikan usai menerima laporan mengenai kecelakaan kapal yang mengangkut 13 WNI di Perairan Pulau Pisang, Pontian, Johor, Malaysia pada Senin (17/1/2022).
Peristiwa ini terjadi satu bulan setelah kecelakaan kapal WNI pengangkut imigran ilegal di Tanjung Balau, Johor, Malaysia. Kecelakaan pada 15 Desember 2021 ini menewaskan 21 WNI.

Pembahasan Draf MoU Perlindungan Pekerja

Menambahkan Hermono, Koordinator Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar, mengungkapkan saat ini RI dan Malaysia tengah membahas draf Nota Kesepakatan (MoU) tentang Perlindungan Pekerja Domestik.
Ilustrasi kapal imigran. Foto: Angelos Tzortzinis/AFP
MoU ini diharapkan bisa membantu menangani persoalan imigran ilegal yang pelik ini.
“Apabila MoU ini telah disepakati oleh kedua belah negara, diharapkan dengan adanya jaminan Perlindungan yang lebih baik dan adanya kepastian kerja sama tersebut, PMI akan lebih terjamin dan masuknya PMI dapat sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata Yoshi kepada kumparan, Rabu.
ADVERTISEMENT
KBRI Kuala Lumpur, kata Yoshi, sudah sering melakukan sosialisasi untuk mendorong para calon PMI agar masuk ke Malaysia dengan cara yang legal. Ia juga meminta para WNI yang tertarik untuk menjadi PMI, agar tidak termakan rayuan calo.