Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Rencana Kementerian Pertahanan membeli 11 unit Sukhoi Su-35 yang merupakan pesawat tempur generasi 4++ pabrikan Rusia kembali mengemuka.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, kontrak pembelian 11 jet tempur senilai USD 1,14 miliar (Rp 15,57 triliun) itu ditandatangani pada 14 Februari 2018.
Namun, rencana RI untuk membeli 11 unit Sukhoi Su-35 terancam batal akibat adanya ancaman sanksi dari Amerika Serikat yakni Countering America’s Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA).
Menanggapi hal itu, Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva menegaskan sejauh ini kontak pembelian 11 unit jet Sukhoi antara RI-Rusia masih berlaku.
"Rencana belum dibatalkan. Sejauh yang kita tahu soal kontraknya. Kontrak sudah ditandatangani, mudah-mudahan terlaksana," kata Vorobieva dalam konferensi pers virtual, Rabu (8/7).
Bahkan, Vorobieva mengatakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sudah membahas soal pembelian Sukhoi Su-35. Hal itu disampaikan saat Prabowo ke Rusia beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
"Menhan Prabowo ke Rusia membahas ini dengan harapan kontrak dapat dilakukan," ucap dia.
Sementara terkait dengan bayang-bayang sanksi dari AS, Vorobieva tidak terlalu ambil pusing. Ia yakin adanya sanksi itu tidak akan membuat Rusia kehilangan mitranya untuk membeli peralatan tempur.
"Dan soal ada ancaman AS, tidak ada yang baru. Sebenarnya tidak akan mencegah mitra kami untuk membeli peralatan dari Rusia karena hemat biaya, kualitas bagus dan semoga tidak ada perubahan rencana. Rencana ini belum berubah," tegas dia.