Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Dukun Pengganda Uang di Serang Imingi Rp 64 Juta Jadi Rp 4 Miliar, Tipu Belaka
12 Oktober 2023 19:12 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Pria berinisial YS (45 tahun), warga Desa Bumi Jaya, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, yang sehari-hari jadi pengelola agen bank, tertipu "dukun pengganda uang".
ADVERTISEMENT
"Dukun" tersebut berinisial D (36), warga Desa Alang-alang, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. Dia ditangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang, pada Selasa (1/10).
"D berpura-pura bisa menggandakan uang dari Rp 51 juta menjadi Rp 4 miliar," kata Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, Kamis (12/10).
"Korban percaya lalu mentransfer uang," ujar Wiwin.
Ritual Gaib Pakai Telur
Menurut Wiwin, pelaku menipu dengan mengatakan akan menjalani ritual gaib menggunakan telur.
Korban pun tertipu terus dengan mentransfer uang berkali-kali dari Rp 12 juta hingga Rp 51 juta.
"Total kerugian korban Rp 64 juta. Uang yang dijanjikan pelaku nihil," kata Wiwin.
Saat ini, pelaku ditahan di Polres Serang sebagai pelanggar Pasal 378 Jo 372 KUHP tentang penipuan.
ADVERTISEMENT