Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Dunia Ramai-ramai Kecam Israel Larang Operasional UNRWA
29 Oktober 2024 15:16 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
PBB serta sejumlah negara di dunia mengecam langkah Israel melarang operasional UNRWA. Bahkan, Israel menetapkan kebijakan itu lewat undang-undang yang disahkan parlemen setempat pada Senin (28/10).
ADVERTISEMENT
UNRWA adalah badan kemanusiaan PBB yang mengurus bantuan kepada pengungsi Palestina. Dengan adanya UU itu, UNRWA dilarang beroperasi di wilayah Palestina yang diduduki Israel dan juga berdampak bagi keberadaan mereka di Gaza.
Tindakan Israel dikutuk keras oleh kepresidenan Palestina. Mereka menolak menaati larangan tersebut.
"Kami tidak akan mengizinkan ini. Suara mayoritas pada pemungutan suara di Knesset (Parlemen Israel) mencerminkan transformasi Israel ke negara fasis," kata jubir kepresidenan Palestina Nabil Abu seperti dikutip dari Al-Jazeera.
Adapun kelompok Hamas menyebut tindakan pelarangan UNRWA sebagai bentuk agresi lanjutan kelompok Zionis.
Kecaman serupa disampaikan China dan Rusia. Dua negara itu sepakat mengatakan bahwa larangan Israel sebagai hal buruk.
Rusia turut mendesak sekutu dekat Israel, Amerika Serikat (AS) turun tangan mengatasi larangan itu. Menurut Rusia, peran aktif AS adalah bentuk komitmen nyata terhadap keberlangsungan UNRWA.
Inggris, sebagai bagian sekutu Barat, mengaku khawatir terhadap larangan pada UNRWA. Sebab, situasi kemanusiaan di Gaza begitu memprihatinkan.
ADVERTISEMENT
"Hanya UNRWA dapat mengirim bantuan kemanusiaan pada skala dan kecepatan yang diinginkan," kata PM Inggris Keir Starmer.
Kecaman juga datang dari Irlandia, Norwegia, Slovenia, dan Spanyol.
Sekjen PBB Antonio Guterres lewat pernyataannya menyebut UNRWA sangat dibutuhkan di Gaza. Dia menegaskan tidak ada alternatif lain dalam hal pengiriman bantuan di Gaza di samping UNRWA.
"Kami mendesak Israel bertindak secara konsisten dengan kewajibannya berdasarkan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan kewajiban lainnya berdasarkan hukum internasional," kata Guterres.