Edie Toet Tiba di Polda Metro, Diperiksa Lagi soal Dugaan Pelecehan Seksual

5 Maret 2024 10:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno di Polda Metro Jaya, Selasa (5/3). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno di Polda Metro Jaya, Selasa (5/3). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelecehan seksual pada Selasa (5/3).
ADVERTISEMENT
Edie terpantau hadir sekitar pukul 10.05 WIB didampingi tim kuasa hukumnya. Ia mengenakan kemeja putih dibalut jas krem lengkap dengan topi yang menutup kepalanya.
Edie tak bicara banyak terkait pemeriksaan ini. Dia hanya menyapa awak media yang sudah menanti kedatangannya.
"Pagi. Sama penasihat hukum saya ya," kata Edie.
Sementara itu, pengacara Edie, Faizal Hafied mengatakan, kliennya siap untuk menjalani pemeriksaan kali ini.
Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno di Polda Metro Jaya, Selasa (5/3). Foto: Dok. Istimewa
Dia mengklaim, ada beberapa bukti yang dibawa untuk menjelaskan perkara yang saat ini bergulir. Namun tak dibeberkan apa saja barang bukti yang dibawa.
"Alhamdulillah kita siap. Kita bawa bukti-bukti yang cukup baik untuk bisa mengklarifikasi dan bisa menjelaskan kasus yang diduga kepada prof, agar bisa terang benderang, dan mudah-mudahan ini bisa memulihkan nama prof kembali nama baik prof seperti sedia kala," kata Faizal.
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan Edie kali ini terkait laporan salah satu korban yang dilayangkan ke Bareskrim Polri pada 29 Januari 2024.
Laporan ke Bareskrim itu telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Sebab korban lainnya lebih dulu melaporkan kasus pelecehan seksual itu ke Polda Metro Jaya. Kedua korban telah diperiksa oleh penyidik.
Edie sudah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada hari Kamis (29/2), di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini terkait laporan pertama bernomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.
Usai diperiksa polisi, dia membantah melakukan dugaan pelecehan kepada dua karyawannya itu.
Atas kasus ini, Edie dinonaktifkan sebagai rektor Universitas Pancasila hingga masa jabatan selesai pada 14 Maret 2024.