Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Eks Danjen Kopassus Soenarko Penuhi Panggilan Polisi, Harap Kasus Dihentikan
20 Oktober 2020 11:17 WIB
ADVERTISEMENT
Tersangka kepemilikan senjata api sekaligus eks Danjen Kopassus Soenarko memenuhi panggilan Dittipidum Bareskrim Polri. Soenarko akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Dari foto yang diterima kumparan, Soenarko tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB. Soenarko tampak mengenakan kemeja lengan pendek warna hitam. Tak lupa Ia mengenakan masker. Kehadirannya didampingi sejumlah pengacara.
Kuasa hukum Soenarko, Ferry Firman mengatakan, pihaknya menunggu kepastian hukum status kasus tersebut. Soenarko berharap kasus tersebut dihentikan atau SP3.
“Menurut kita harus ada kepastian hukum minimal SP3-lah perkaranya,” kata Ferry di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/10).
Ferry menuturkan, pihaknya juga secara kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Terkait dengan materi pemeriksaan, pihaknya belum dapat kepastian.
“Ada tambahan, dalam hal apa belum kita tahu,” ujar Ferry.
Sebelumnya diberitakan, Dittipidum Bareskrim Polri kembali memeriksa eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko, Selasa (20/10). Soenarko diperiksa sebagai tersangka kepemilikan senjata api .
ADVERTISEMENT
“Iya diperiksa hari ini,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo lewat keterangannya.