Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Meninggal Dunia

23 Desember 2024 10:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Awang Faroek Ishak semasa menjabat gubernur Kaltim tahun 2017. Foto: FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan)
zoom-in-whitePerbesar
Awang Faroek Ishak semasa menjabat gubernur Kaltim tahun 2017. Foto: FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan)
ADVERTISEMENT
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2008–2018, Awang Faroek Ishak, meninggal dunia pada Minggu (22/12) malam.
ADVERTISEMENT
Informasi tersebut disampaikan oleh Pemprov Kaltim lewat akun media sosial resminya, @pemprov_kaltim.
"Kami kehilangan seorang pemimpin visioner, tokoh pembangunan, dan panutan yang telah memberikan dedikasi luar biasa bagi kemajuan Kalimantan Timur," tulis akun @pemprov_kaltim, dikutip Senin (23/12).
"Semangat, pemikiran, dan jasa beliau akan selalu menjadi inspirasi bagi generasi penerus," lanjutnya.
Mengutip laman Pemkab Kutai Timur, Awang Faroek meninggal di RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan, Kaltim, Minggu (22/12) pukul 21.00 WITA.

Karier Awang Farouk

Awang Farouk yang lahir di Tenggarong pada 31 Januari 1948 memulai kariernya sebagai akademisi. Mulai dari dosen hingga menjadi Pembantu Rektor III Universitas Mulawarman pada 1978.
Awang Farouk kemudian pernah menjadi anggota DPR/MPR periode 1987-1997. Lantas, dia terpilih menjadi Bupati Kutai Timur pada tahun 1999. Pada tahun 2005, Awang terpilih kembali menjadi bupati melalui pilkada langsung Kutai Timur untuk periode 2006-2011.
ADVERTISEMENT
Pada 2008, dia mengundurkan diri sebagai bupati karena mencalonkan menjadi Gubernur Kaltim dan kemudian terpilih. Ia menjabat Gubernur Kaltim hingga dua periode yakni 2008-2018. Usai purnatugas, dia kembali menjadi anggota DPR 2019-2024 dari fraksi NasDem.

Terlibat Kasus di KPK

Belakangan ini, nama Awang Faroek diduga terlibat korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim yang diusut KPK.
Penyidik KPK sempat menggeledah rumah Awang Faroek. Dari penggeledahan itu, diamankan sejumlah dokumen terkait pengurusan izin usaha pertambangan.
Dalam kasus ini, juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto sebelumnya menyebut pihaknya sudah mencegah tiga orang berpergian ke luar negeri per 24 September 2024.
"Terhadap tiga orang Warga Negara Indonesia yaitu AFI, DDWT dan ROC," kata Tessa dalam keterangannya, Kamis (26/9).
ADVERTISEMENT
Namun hingga saat ini KPK belum membeberkan konstruksi perkara dalam kasus ini. Terkait dengan kabar meninggalnya Awang Faroek, belum ada tanggapan atau komentar dari KPK