Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Eks Jubir FPI, Munarman, Baca Ikrar Setia ke NKRI di Lapas Salemba
8 Agustus 2023 15:52 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Eks juru bicara FPI (Front Pembela Islam), Munarman , berikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Salemba, Selasa (8/8).
ADVERTISEMENT
Munarman dipenjara selama 3 tahun akibat terlibat kasus terorisme. Dia dinilai kooperatif dan mengikuti semua kegiatan pembinaan yang ada di Lapas Salemba.
"Selama berada di Lapas yang bersangkutan aktif mengikuti semua kegiatan pembinaan dan menyatakan secara terbuka siap bekerja sama dalam hal pembinaan termasuk mengikuti program deradikalisasi," ujar Yosafat Rizanto, Kepala Lapas Kelas IIA Salemba, dalam keterangan tertulis, Selasa (8/8).
Yosafat mengatakan bahwa Ikrar setia NKRI merupakan keberhasilan proses deradikalisasi di dalam lapas serta bentuk kesungguhan tekad para narapidana teroris untuk kembali pada ideologi Pancasila.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS), Erwedi Supriyatno, memberi apresiasi kepada jajaran Lapas Salemba dan semua pihak yang terlibat atas keberhasilan pembinaan dan program deradikalisasi narapidana terorisme dalam lapas.
ADVERTISEMENT
"Ini sebuah prestasi. Sampai hari ini, jumlah narapidana terorisme yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak 168 orang atau telah mencapai 336% dari target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada tahun 2023," kata Erwedi.
Ia berharap ikrar setia yang telah diucapkan Munarman menjadi awal kebangkitan seorang warga binaan menjadi anggota masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban baik sebagai individu, masyarakat, dan sebagai warga negara.
"Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, berarti saudara Munarman telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan semata-mata hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai Ideologi Nasional," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Munarman menyatakan proses pembinaan narapidana terorisme atau program deradikalisasi di Lapas Salemba tidak semata-mata menjadikan narapidana sebagai objek pembinaan. Namun juga sebagai subjek yang diikutsertakan dalam kegiatan pembinaan itu sendiri.
“Peran pamong, atau wali narapidana teroris di Lapas menjadi sangat penting untuk menggali minat, kecenderungan hingga keaktifan warga binaan laksanakan seluruh kegiatan positif di dalam Lapas. Tidak melulu dicekoki oleh pembinaan tetapi diikutsertakan untuk merancang pembinaan menjadi lebih efektif,” terang Munarman.
Lebih lanjut, Munarman menyampaikan terima kasih atas peran semua pihak yang terlibat, di antaranya koordinasi antara Lapas, BNPT, Densus hingga Kementerian Agama dan masyarakat untuk hasilkan proses pembinaan deradikalisasi yang baik.