Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Eks Pengacara Trump Divonis Tiga Tahun karena Suap Bintang Porno
13 Desember 2018 10:11 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
ADVERTISEMENT
Mantan pengacara Presiden Amerika Serikat Donald Trump , Michael Cohen, divonis tiga tahun penjara karena berbagai tindakan kriminal. Salah satunya adalah karena dia memberikan suap agar dua bintang porno tutup soal hubungan mereka dengan Trump.
ADVERTISEMENT
Diberitakan AFP, vonis ini dijatuhkan pengadilan di Manhattan, New York City, pada Rabu (12/12). Cohen mengaku bersalah atas seluruh tuduhan terhadap dirinya. Dia mengatakan, berbagai tindakan itu dilakukannya atas dasar kekaguman buta kepada Trump.
"Berkali-kali saya merasa tugas saya adalah menutupi tindakan kotornya ketimbang mendengarkan hati nurani dan tuntunan moral saya," kata pengacara berusia 52 tahun itu.
Di antara kejahatan yang dilakukannya adalah pengemplangan pajak, memberi keterangan palsu kepada Kongres, hingga pelanggaran kampanye yang melibatkan dua bintang porno.
Cohen atas perintah Trump disebut memberikan uang sebesar USD 280 ribu atau lebih dari Rp 4 miliar kepada bintang porno Stormy Daniels dan bekas model Playboy Karen McDougal. Uang tersebut diberi sebagai penutup mulut agar kedua wanita itu tidak menceritakan hubungan seksual mereka dan Trump kepada media di tengah kampanye presiden AS 2016 lalu.
ADVERTISEMENT
Daniels dan McDougal mengaku pernah berhubungan seks dengan Trump sebelum konglomerat itu menjadi calon presiden AS dari Partai Republik.
Menurut pengadilan, uang tutup mulut ini ilegal karena bisa mempengaruhi masyarakat dalam memilih calon presiden. Padahal jika kabar ini keluar ketika kampanye presiden, akan berpengaruh pada suara dukungan terhadap Trump.
"Cohen menipu pemilih dengan menyembunyikan fakta yang diyakininya bisa memberikan dampak besar pada pemilu," kata jaksa pada pengadilan di Manhattan.
Cohen yang telah 12 tahun bekerja untuk Trump juga dinyatakan bersalah karena berbohong kepada Kongres soal hubungan Trump dengan Rusia pada pemilu.
Cohen menyembunyikan rencana Trump membangun Trump Tower di Moskow, Rusia. Rencana ini disebut memicu campur tangan Rusia dalam pemilu AS demi memenangkan Trump .
ADVERTISEMENT
Di pengadilan, Cohen mengakui seluruh kesalahannya. Dia mengatakan selama bekerja untuk Trump dia berada "di jalan kegelapan" dan merasa terpenjara.
"Ini adalah hari saya mendapatkan kebebasan lagi," kata Cohen.
"Saya telah hidup dalam penjara pribadi dan mental sejak hari pertama bekerja untuk konglomerat real estate (Trump) yang bisnisnya saya kagumi."
Belum ada komentar Trump terkait vonis terhadap Cohen ini. Sebelumnya Trump selalu membantah tudingan-tudingan yang dilayangkan terkait Cohen.