Eks PM Pakistan Imran Khan Dibebaskan Pengadilan Usai Beri Jaminan

13 Mei 2023 4:43 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan perdana menteri Pakistan Imran Khan memberi isyarat selama konvensi pengacara di Lahore, Pakistan, pada 21 September 2022. Foto: Arif ALI/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Mantan perdana menteri Pakistan Imran Khan memberi isyarat selama konvensi pengacara di Lahore, Pakistan, pada 21 September 2022. Foto: Arif ALI/AFP
ADVERTISEMENT
Eks PM Pakistan Imran Khan dibebaskan oleh Pengaduan Pakistan pada Jumat (12/5). Khan dibebaskan usai dirinya memberikan jaminan.
ADVERTISEMENT
"Pengadilan Pakistan memerintahkan pembebasan mantan Perdana Menteri Imran Khan dengan jaminan selama dua minggu," kata pengacara Khan dikutip dari Reuters.
Imran Khan ditangkap dan diadili dalam kasus dugaan penipuan tanah. Penangkapan Khan telah memicu protes mematikan.
Setelah resmi disetujui bebas, Khan meninggalkan gedung pengadilan menuju kampung halamannya di Lahore. Ia terlihat dijaga ketat oleh aparat keamanan.
Khan menyambut baik perintah pengadilan. Ia mengatakan, pengadilan adalah satu-satunya perlindungan Pakistan terhadap 'hukum rimba'.
"Saya harus mengatakan, saya mengharapkan ini dari peradilan kita, karena satu-satunya harapan yang tersisa sekarang satu-satunya garis tipis antara republik pisang dan demokrasi adalah peradilan," kata Khan.
Khan menambahkan, sebagai jawaban atas pertanyaan, bahwa dia tidak percaya badan keamanan negara menentangnya. Namun ia menyatakan posisi panglima militer sangat berkuasa.
ADVERTISEMENT
"Satu orang di negara ini memutuskan apa pun dan itu terjadi, itu satu orang. Bukan badan keamanan, ini satu orang, panglima militer," kata Khan.