Eks PM Pakistan Imran Khan Didakwa Bocorkan Dokumen Rahasia

23 Oktober 2023 17:10 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan saat konferensi pers setelah dia terluka akibat insiden penembakan di Wazirabad, di Rumah Sakit & Pusat Penelitian Kanker Memorial Shaukat Khanum di Lahore, Pakistan, Jumat (4/11/2022). Foto: Mohsin Raza/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan saat konferensi pers setelah dia terluka akibat insiden penembakan di Wazirabad, di Rumah Sakit & Pusat Penelitian Kanker Memorial Shaukat Khanum di Lahore, Pakistan, Jumat (4/11/2022). Foto: Mohsin Raza/REUTERS
ADVERTISEMENT
Eks Perdana Menteri (PM) Pakistan Imran Khan pada Senin (23/10) dijatuhi dakwaan baru yaitu membocorkan dokumen rahasia.
ADVERTISEMENT
Jika terbukti bersalah Khan terancam hukuman penjara maksimal 14 tahun.
Informasi itu diungkap oleh kejaksaan di Pakistan. Saat ini Khan masih berada dipenjara atas dakwaan berbeda.
Khan terguling dari kekuasaan pada 2022 lalu. Kemudian Khan dipenjara atas dakwaan korupsi.
Sebenarnya putusan korupsi terhadap Khan telah dibatalkan. Namun, Khan tetap dipenjara karena dakwaan dugaan membocorkan dokumen rahasia.
"Dia sudah didakwa hari ini dan dakwaannya dibacakan secara terbuka," kata pejabat dari Badan Investigasi Federal (FIA) Shah Khawar seperti dikutip dari Reuters.
Menurut laporan FIA, kasus terbaru Khan terkait kabel yang menyebut eks bintang kriket itu digulingkan sebagai bagian konspirasi Amerika Serikat didukung militer Pakistan.
Klaim itu dibantah baik oleh militer Pakistan atau AS.
ADVERTISEMENT
Selain Imran, eks Menlu dan juga Wakil Ketua Umum partai Tehreek-e-Insaf (PTI) Shah Mahmood Qureshi juga dijatuhi dakwaan serupa. PTI adalah partai tempat Khan bernaung.
"Kami akan menentang itu," kata pengacara Khan, Umar Khan Niazi.