Eks Presiden ACT Ahyudin soal Kasus Naik Penyidikan: Tanggapannya Baik Aja

12 Juli 2022 2:05 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengacungkan kedua ibu jarinya saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).  Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengacungkan kedua ibu jarinya saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Polri telah menaikkan status kasus dugaan penyelewengan dana ACT dari penyelidikan menjadi penyidikan. Ini ditetapkan usai mantan Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar diperiksa terkait aliran dana CSR senilai Rp 139 Miliar untuk ahli waris korban jatuhnya pesawat Lion Air Boeing JT610.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, Ahyudin mengaku tak mempermasalahkan status penyidikan tersebut. Menurutnya, dana CSR Rp 139 Miliar itu tak ada masalah.
Ahyudin juga mengeklaim, perusahaan Boeing selaku pemberi dana CSR tak pernah komplain dengan penggunaan dana CSR itU.
"Ya, saya kira tanggapannya baik aja, toh juga mengikuti aja. Nggak ada juga Boeing komplain kan, nggak ada lah, belum ada pelaporan dari Boeing bahwa program ini bermasalah,nggak ada," kata Ahyudin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/7).
Menyambung jawaban Ahyudin, kuasa hukumnya Teuku Pupun Zulkifli menyebut, kerja sama ACT dengan Boeing dalam hal pemberi santunan, bukan seperti asuransi.
"Mungkin cukup saya yang menjelaskan, dalam konteks di sini jangan diasumsikan kerja sama antara Boeing sama ACT itu dalam bentuk pemberian santunan secara korban maskapai. Bukan dalam konteks seperti asuransi. Jangan dipahami seperti itu," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Saat disinggung lebih jauh soal bentuk kerja sama tersebut, Pupun enggan memberi penjelasan.
"Ya, nanti mungkin kita akan pada waktunya kita akan jelaskan secara komprehensif," tandasnya.