Eks Rektor UP Terduga Pelaku Pelecehan Jalani Visum Psikiatri

22 Maret 2024 10:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rektor non-aktif UP Edie Toet Hendratno ditemani kuasa hukum, Faizal Hafied, tiba di RS Polri Kramat Jati, Jumat (22/3/2024) Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rektor non-aktif UP Edie Toet Hendratno ditemani kuasa hukum, Faizal Hafied, tiba di RS Polri Kramat Jati, Jumat (22/3/2024) Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan pelecehan Rektor non-aktif Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno, kepada 2 korban. Pagi ini Edie menjalani visum psikiatri [Visum et Repertum Psikiatrikum/VeRP].
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan di RS Polri, Kramat Jati, Jumat (22/3), Edie ditemani kuasa hukumnya Faizal Hafied, terlihat keluar dari gedung Sentra Visum dan Medikolegal sekitar pukul 09.30 WIB.
Rombongan Edie diarahkan petugas kepolisian menuju ruang pemeriksaan di Poli Jiwa Rumah Sakit. Sang rektor tidak mengeluarkan sepatah kata pun, dia terlihat berjalan tertunduk menatap lantai rumah sakit.
"Proses berlangsung, mohon doa. Mohon doa supaya bisa lancar," ujar Faizal saat ditanya wartawan.
Faizal mengaku tidak ada persiapan khusus yang dilakukan kliennya. Katanya, hanya tidur dan istirahat yang cukup.
"Istirahat yang cukup jadi beliau fit bisa jawab semua pertanyaan dan berkomunikasi yang baik dengan dokter," sambungnya.
VeRP adalah keterangan dokter spesialis kedokteran jiwa yang berbentuk surat sebagai hasil pemeriksaan kesehatan jiwa pada seseorang di fasilitas pelayanan kesehatan untuk kepentingan penegakan hukum.
ADVERTISEMENT
Visum ini dilakukan sebagai tindaklanjut atas 2 laporan dugaan pelecehan yang ditujukan kepadanya dari 2 orang korban.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengungkapkan progres terkait tahapan kasus dugaan pelecehan Edie masih menunggu hasil tes psikologi pelaku.
"Rektor UP masih pemeriksaan, masih menunggu pemeriksaan psikologi saja," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/3).
Edie dilaporkan oleh 2 terduga korban. Polisi pun mengusut laporan keduanya dan telah memeriksa 15 saksi. Sejauh ini Edie sudah 2 kali diperiksa.
Edie membantah melecehkan 2 karyawatinya itu, bahkan menuding pelaporan itu adalah upaya politisasi terkait pemilihan rektor.
Sejak kasus mencuat, Edie dinonaktifkan sebagai rektor hingga masa jabatannya selesai pada 14 Maret 2024.
ADVERTISEMENT