Eks Sesmenristek Kritik Integrasi Eijkman: China Saja Desentralisasi

7 Januari 2022 19:22 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung LBM Eijkman. Foto: Facebook/Eijkman Institute
zoom-in-whitePerbesar
Gedung LBM Eijkman. Foto: Facebook/Eijkman Institute
ADVERTISEMENT
Sekretaris Menristek periode 2004-2009, Abdul Malik, ikut menyesalkan peleburan sejumlah lembaga riset mulai dari LIPI hingga Eijkman ke BRIN. Ia menyoroti bahwa seiring perkembangan zaman, lembaga-lembaga riset di dunia menerapkan kebijakan desentralisasi.
ADVERTISEMENT
Tapi, dengan integrasi ke BRIN, Indonesia justru melakukan sebaliknya.
“Saya juga heran ketika solusinya penggabungan-penggabungan lembaga penelitian di kementerian tanpa dengan cermat lihat sejarahnya,” kata Abdul dalam diskusi terkait integrasi BRIN yang digelar Narasi Institute, Jumat (7/1).
“Lembaga riset soal kebijakan, dari waktu ke waktu bukan terkonsentrasi tapi terdesentralisasi. Bahkan di China yang komunis kebijakan sains dan teknologi mulai 2006 itu sudah semakin desentralisasi. China sekarang itu sudah makin berikan keleluasaan terhadap berbagai macam penelitian,” imbuh dia.
Abdul mengakui bahwa Indonesia perlu melakukan reformasi lembaga riset. Namun, kata dia, peleburan dalam satu wadah ke BRIN bukan solusi yang tepat.
Ia berpendapat, belajar dari sejumlah negara, reformasi lembaga riset harusnya dilakukan dengan memperbaiki fokus riset dan memperluas kerja sama institusi.
ADVERTISEMENT
“Misal kita lihat 10 lembaga riset dengan reputasi tertinggi di dunia. Hanya dua yang bukan perguruan tinggi, sembilan dari sepuluh di antaranya di AS, satu Israel. Di rank pertama di California, San Diego, ada Universitas Massachusetts dan lain sebagainya. Nah, persamaan lembaga itu mereka fokus, tidak segala macam dikerjakan misalnya Massachusetts Institute of Technology (MIT) dia pyhsical science, jadi enggak merambah ke mana-mana,” papar Abdul.
Peneliti perempuan di Lembaga Biologi Molekuler Eijkman yang meneliti DNA COVID-19. Foto: L'Oreal Indonesia dan Eijkman
“Kemudian kolaborasi domestik dan internasional. Enggak ada cerita penelitian sendiri. Ratusan institusi mereka kerja bersama di dunia. Kemudian perusahaan multimedia. Korsel, Samsung, misal itu kerja samanya banyak dengan perguruan tinggi lokal dan luar negeri. Jadi kunci pertama fokus, kedua di kolaborasi intensif dengan institusi dalam dan luar negeri,” tambah dia.
ADVERTISEMENT
Abdul pun menyayangkan masalah birokratisasi masih menjadi masalah mendasar di Indonesia. Padahal, pekerjaan-pekerjaan penelitian tak sama dengan kerja administrasi teknis dan repetitif. Peneliti harusnya fokus pada riset.
“Kalau bicara di kalangan peneliti mereka suka ke lapangan cari data, karena duit dari situ. Analisis yang mereka lakukan lab itu tidak dihargai semestinya. Jadi jangan harap kalau analisis lemah karena orang lebih suka cari data. Seringkali orang mengkompromikan validitas data demi mereka bisa belanjakan anggaran penelitian. Ini disayangkan dan harus diubah,” tambahnya.
Sebab itu, Abdul menekankan jika ingin reformasi lembaga riset, harusnya yang dilakukan adalah membenahi benturan antara kebutuhan otonomi lembaga dan fleksibilitas dana riset yang terbentur UU negara. Jika Indonesia ingin memajukan lembaga riset, Abdul menilai LIPI hingga Eijkman justru harus diberi kebebasan, bukan dilebur ke BRIN.
ADVERTISEMENT
“Bangun model yang memang cocok untuk riset. Karena kalau anggaran deskriptif seperti itu riset linier, enggak bisa belok. Kalau dalam riset enggak boleh gagal enggak akan berhasil. Banyak lho di dunia hasil produk riset yang tadinya tidak ditujukan untuk itu,” terang Abdul.
“Banyak riset yang belok karena periset boleh penuhi curiosity dia. Jadi masalah itu, lembaga. Lembaga itu perlu otonomi. Jadi kalau orang-orang di LIPI itu kasih pilihan. Kalau mereka mau berdiri sendiri biar berdiri di sendiri. Kasih dia otonomi, badan hukum supaya mereka lincah,” tandas dia.
Suasana gedung Lembaga Eijkman di Jakarta. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Menyusul ketentuan Pasal 58 dalam Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021, lima entitas lembaga penelitian resmi berintegrasi BRIN mulai 1 September 2021. Yakni BATAN, LAPAN, LIPI, BPPT, serta Kemenristek/BRIN termasuk di dalamnya Eijkman yang kini disebut Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman (PRBM Eijkman).
ADVERTISEMENT
Totalnya ada 39 lembaga riset yang dilebur ke BRIN. Selain 5 entitas tersebut, lembaga yang dilebur yakni balitbang kementerian.
Peleburan tersebut mendapat tanggapan pro kontra dari sejumlah pihak. Sebagian menilai peleburan dapat meningkatkan kinerja riset, sementara lainnya khawatir ini berdampak pada para peneliti dan menghambat penelitian COVID-19 yang selama ini dikembangkan Eijkman, seperti vaksin corona Merah Putih.