Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Eks Wali Kota Alice Guo Berbaju Tahanan setelah Dideportasi dari Indonesia
6 September 2024 11:31 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Mantan Wali Kota Bamban di Filipina, Alice Guo, yang dituduh memiliki hubungan dengan sindikat kriminal China dan melakukan pencucian uang lebih dari 100 juta peso (Rp 27,8 miliar), tiba di Manila pada Jumat (6/9) dini hari setelah dideportasi dari Indonesia.
ADVERTISEMENT
Pencucian uang yang dituduhkan berasal dari bisnis ilegalnya, termasuk judi online. Bahkan muncul isu bahwa dia mata-mata China.
Saat dihadirkan kepada wartawan di Manila, perempuan 34 tahun itu tampak memakai baju tahanan warna oranye bertuliskan CIDG Detainee.
Mengutip GMA Online, tangan Alice Guo juga diborgol, tapi dia tutupi dengan jaket putih yang dibawanya. Guo juga memakai masker hitam. Dia menolak permintaan wartawan untuk melepas masker itu.
Dia terlihat membawa tas punggung saat berdiri menghadap tembok.
Dapat Ancaman Pembunuhan
Guo, yang juga dikenal sebagai warga negara Tiongkok Guo Hua Ping, ditangkap oleh aparat Indonesia di Tangerang pada Selasa (3/9) malam setelah meninggalkan Filipina pada Juli. Ia dicari oleh Senat Filipina karena menolak hadir di hadapan penyelidikan kongres atas dugaan hubungannya dengan tindak pidana.
ADVERTISEMENT
Badan penegak hukum Filipina, termasuk Dewan Antipencucian Uang (AMLC), telah mengajukan beberapa tuduhan pencucian uang terhadap Guo dan 35 orang lainnya ke Departemen Kehakiman.
Guo, yang mengaku sebagai warga negara Filipina asli, telah membantah tuduhan tersebut, menyebutnya sebagai tuduhan jahat.
Guo dideportasi dari Indonesia pada Kamis (5/9) karena melanggar Undang-Undang Imigrasi, kata kantor Imigrasi Jakarta.
Mantan wali kota tersebut tiba di Manila dengan pesawat khusus pemerintah yang diapit oleh aparat penegak hukum Filipina, termasuk Mendagri Benjamin Abalos Jr., yang memimpin serah terima Alice Guo dari pihak berwenang Indonesia di Jakarta pada Kamis.
"Saya telah menerima ancaman pembunuhan dan saya meminta bantuan (dari pihak berwenang Filipina)," kata Guo dalam jumpa pers tak lama setelah kedatangannya di Manila, dikutip dari Reuters, Jumat (6/9).
Abalos berkomitmen untuk memberikan keamanan bagi Guo, tetapi mendesaknya untuk mengungkapkan kebenaran. "Ungkapkan semua nama untuk menegakkan keadilan dan agar semua ini berakhir. Itulah satu-satunya cara kita dapat membantunya," katanya.
ADVERTISEMENT
Penangkapan Alice Guo disambut gembira Presiden Ferdinand Marcos Jr. Dia mengucapkan terima kasih kepada otoritas Indonesia.
Indonesia berharap penyerahan Alice Guo ke Filipina dibarengi dengan penyerahan buronan BNN, Gregor Johann Haas, gembong narkoba yang diduga anggota kartel Sinaloa yang berpusat di Meksiko. Haas dibekuk di Filipina pada 15 Mei 2024.
Berawal dari Penggerebekan Kasino
Mengutip Reuters, Senat Filipina meluncurkan penyelidikan terhadap Guo pada bulan Mei setelah penggerebekan pada bulan Maret oleh penegak hukum di sebuah kasino di kota Bamban, tempat ia menjabat sebagai wali kota.
Penggerebekan ini mengungkap apa yang mereka katakan sebagai "penipuan yang dijalankan dari sebuah fasilitas yang dibangun di atas tanah yang sebagian dimiliki Guo".
ADVERTISEMENT
Guo menjadi wali kota di Kota Bamban di Provinsi Tarlac di Filipina utara pada tahun 2022. Ia mencalonkan diri sebagai warga negara Filipina tetapi sidik jarinya kemudian ditemukan cocok dengan sidik jari warga negara China, Guo Hua Ping, kata Biro Investigasi Nasional pada bulan Agustus.
Hal ini memicu spekulasi bahwa Guo adalah mata-mata China. Hubungan Filipina-China sendiri menegang akibat konflik di Laut China Selatan belakangan ini.
Pada bulan Agustus, kantor antikorupsi mencopot Guo sebagai wali kota Bamban dengan alasan pelanggaran berat atas dugaan hubungannya dengan operasi perjudian ilegal di Bamban.