Ekspresi Dada Rosada Keluar Lapas Sukamiskin Usai Dibui 10 Tahun karena Korupsi

26 Agustus 2022 10:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada ketika keluar dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung pada Jumat (26/8). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada ketika keluar dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung pada Jumat (26/8). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung usai mendapatkan Cuti Menjelang Bebas pada Jumat (26/8).
ADVERTISEMENT
Dari pantauan, Dada langsung disambut oleh kerabatnya yang telah menunggunya tepat di depan lapas. Gema takbir pun terdengar berulang diucapkan ketika Dada keluar. "Allahuakbar," ucap kerabat Dada.
Di lokasi yang sama, Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar mengatakan, Dada bakal menjalani Cuti Menjelang Bebas hingga tanggal 8 September mendatang.
Hingga tanggal tersebut, dia harus menjalani wajib lapor dan mengikuti ketentuan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung. Kemudian, nantinya Dada bakal kembali ke lapas untuk mengambil surat bebas.
Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada ketika keluar dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung pada Jumat (26/8). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
"Hari ini, Beliau akan kita antar ke kantor balai pemasyarakatan sampai nanti Beliau mengikuti program sampai tanggal 8 September," kata dia.
Elly memastikan, Dada dalam kondisi sehat ketika keluar dari Lapas Sukamiskin. Selama menjalani penahanan di Lapas Sukamiskin, Dada dipastikan berperilaku baik dan termasuk orang yang dihormati serta dituakan di lapas oleh para petugas lapas dan juga warga binaan lainnya.
ADVERTISEMENT
"Selama Beliau berada di dalam lapas, ini bagi kami petugas maupun para warga binaan ini hal yang luar biasa, perhatian Beliau bahkan dikatakan Beliau itu termasuk orang yang dituakan di sini, yang dihormati oleh teman Beliau dan petugas,
Sementara itu, kepada wartawan, Dada menegaskan, dirinya berada dalam kondisi sehat. Usai mendapatkan Cuti Menjelang Bebas, dia mengaku bakal beristirahat terlebih dahulu selama satu atau dua hari lalu kembali lagi berbaur dengan masyarakat. Dia pun mengucapkan terima kasih ke kerabat yang telah menyambutnya ketika bebas.
"Setelah bebas mungkin saya satu atau dua hari istirahat dan setelah itu saya ketemu lagi dengan masyarakat. Saya sudah cinta masyarakat karena masyarakat cinta kepada saya," kata dia.
ADVERTISEMENT
Dada divonis pidana kurungan selama 10 tahun oleh majelis hakim PN Bandung pada April 2014. Ia juga dihukum denda senilai Rp 600 juta subsider tiga bulan kurungan.
Dada terjerat kasus korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) selama masa pemerintahannya Tahun Anggaran 2009-2010 sebesar Rp 6 miliar serta menyuap hakim yang menangani perkara korupsi dana Bansos tersebut.