Emerson Ditemui Jenderal Bintang Dua di Saber Pungli, Diskusi Insiden Samsat

7 September 2021 15:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Emerson Yuntho, staf ahli ICW. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Emerson Yuntho, staf ahli ICW. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Emerson Yuntho, pengacara yang pernah menjadi aktivis ICW, memenuhi undangan Satgas Saber Pungli di Kemenko Polhukam. Di sana, Emerson ditemui jenderal polisi bintang dua.
ADVERTISEMENT
Emerson menuturkan, dia datang sekitar pukul 10.30 WIB, Selasa (7/9). Selama satu jam, dia berdiskusi dengan Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Agung Makbul.
"Sifatnya diskusi, memberi informasi dan saran," jelas Emerson.
Kepada Irjen Agung, Emerson menceritakan kronologi dugaan pungli saat akhir pekan lalu dia mendatangi Samsat Kebon Nanas, Jaktim untuk mengurus STNK.
"Kita ingin kejadian pungli pengurusan administrasi dan perizinan berkendara tidak muncul lagi," tegas Emerson.
Sebelumnya, melalui akun Twitter pribadinya, Emerson bercerita bagaimana pungli dilakukan di Samsat Kebon Nanas Jakarta Timur.
"Hari ini (Jumat) urus administrasi kendaraan bermotor di Samsat Kebon Nanas Jakarta Timur. Sedihnya adalah praktik pungli masih terjadi di kantor ini," tulis Emerson membuka ceritanya dengan me-mention akun Twitter NTMC Polri dan Divisi Humas Polri.
ADVERTISEMENT
Ia mengungkapkan tujuan awal datang ke Samsat ialah mendampingi istrinya bayar pajak kendaraan. STNK mobilnya perlu perpanjangan 5 tahunan. Selain itu, juga perpanjangan tahunan bagi sepeda motornya.
Emerson mengaku, selain mendampingi istrinya, ia tertarik datang ke Samsat untuk melihat langsung proses pelayanan publik di sana.
"Dari pagi jam 8 hingga hampir jam 11 di Samsat Kebon Nanas Jaktim, saya lihat terjadinya praktik pungutan atau penerimaan liar yang dilakukan oleh (oknum) petugas. Saya juga berbincang dengan warga lain untuk memastikan soal pungutan ini," kata Emerson.
Cuitan Emerson juga mendapat tanggapan dari Menko Polhukam Mahfud MD.