Empati, Bupati Jember Bantu Gadis Korban Stigma PSK Akibat Video Konten Kreator

8 Mei 2024 17:55 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Proses rehab rumah korban. Foto: Dok. Pemkab Jember
zoom-in-whitePerbesar
Proses rehab rumah korban. Foto: Dok. Pemkab Jember
ADVERTISEMENT
Bupati Jember Hendy Siswanto merasa empati terhadap gadis 22 tahun, pengidap gangguan jiwa yang justru menjadi korban stigma negatif akibat efek unggahan video seorang konten kreator.
ADVERTISEMENT
Hendy juga turun tangan dengan berupaya memulihkan nama baik korban. Bahkan, disertai tindakan untuk membantu perbaikan rumah korban yang kondisinya memprihatinkan.
Kepala Dinas Sosial Jember, Akhmad Helmi Luqman menyebut, rehabilitasi nama baik korban harus dilakukan. Mengingat, stigma korban menjadi pekerja seks komersial (PSK) gara-gara eksploitasi orang tuanya sudah menjurus ke tuduhan serius tanpa bukti.
"Kami melaksanakan atensi Bupati dengan mengecek ke pihak-pihak yang kompeten mengetahui seluk-beluk lingkungan setempat. Seperti kepala lingkungan, perangkat desa, dan Camat. Semuanya menyatakan, tidak pernah terjadi hal seperti yang tuduhan menimpa korban," tegas Helmi, Rabu (8/5).
Sedangkan, tempat tinggal korban berdinding bilah bambu bakal diganti dengan konstruksi lebih baik. Tujuannya agar selanjutnya menjadi rumah layak huni.
Rumah korban tampak depan semula. Foto: Dok. Pemkab Jember
Mulai hari ini dilakukan tahap pembongkaran sekaligus pengiriman bahan material bangunan yang berasal dari pemerintah maupun bantuan masyarakat. Relawan Dinas Sosial yang akan mengerjakan perbaikan rumah korban.
ADVERTISEMENT
"Bupati maupun berbagai pihak termasuk masyarakat dan perangkat desa ikut serta gotong royong membantu rehab rumah sebagai bentuk penanganan dampak sosial. Relawan-relawan yang bekerja di lokasi," jelas Helmi.
Tuduhan sadis menimpa korban sejak kemunculan video yang dibuat oleh konten kreator bernama Pratiwi Noviyanthi pada 30 April 2024. Pratiwi mengunggah video berjudul 'Ramai di Jember tentang ODGJ Wanita Memakai Baju Seksi & Sering Dibawa Naik Sepeda Oleh Bapaknya'.
Video berdurasi 24 menit 9 detik itu menggambarkan seolah-olah korban oleh bapaknya sendiri dijual sebagai PSK. Pratiwi mendasarinya dari informasi sejumlah warga. Walaupun, saat kru Pratiwi coba bertanya dan menawar langsung jasa layaknya PSK justru menuai penolakan dari bapak korban.
Video itu cepat menjadi viral dengan 577 ribu kali ditonton via kanal YouTube. Korban pun seketika menderita stigma negatif. Ironinya, Pratiwi bukannya berhenti, tapi makin menambah produksi rekamannya dengan 4 video baru sebagai kisah lanjutan.
Rumah korban bagian dalam semula. Foto: Dok. Pemkab Jember
Sang konten kreator sulit dihubungi di tengah kontroversi yang kencang melanda. Padahal, perlu konfirmasi kepada yang bersangkutan untuk menanyakan banyak hal. Dinas Sosial pun juga mendapat kendala keterangan yang diperoleh dari sumber informasi Pratiwi sangat terbatas.
ADVERTISEMENT
"Miris sekali ya, videonya ada kata-kata diduga dijual Rp 30 ribu. Itu kan tidak baik untuk ditonton masyarakat. Sampai detik ini tidak ada bukti yang kuat dari pihak pembuat video. Saksi konten kreator pun tidak punya bukti. Waktu kita tanyakan hanya bilang katanya, katanya saja," beber Helmi merasa geram.
Masalah makin runyam. Video Pratiwi dianggap perbuatan fitnah yang merugikan citra diri korban dan keluarganya. Kini, Pratiwi sedang diselidiki kepolisian atas dugaan telah melakukan tindak pidana terhadap korban.
"Kami segera memeriksa saksi-saksi. Hasilnya akan kami sampaikan kepada teman-teman media setelah selesai pemeriksaan nanti," ujar Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uwais Al-Qarni.
(IK)