Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Fadli: Presidential Threshold Harusnya Turun Jadi 10%, Jadi Lebih Banyak Capres
8 Juni 2020 13:51 WIB
ADVERTISEMENT
Komisi II DPR tengah menyiapkan draf usulan revisi Undang-Undang Pemilu. Sejumlah usulan yang disampaikan terkait dengan opsi penurunan presidential threshold menjadi 10 persen dari total suara parlemen.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, sangat setuju apabila presidential threshold diturunkan menjadi 10 persen dari 20 persen total suara di DPR. Bahkan, ia juga setuju apabila presidential threshold ditiadakan alias 0 persen.
"Saya sependapat, harusnya ada penurunan presidential threshold dari 20 persen ke 10 persen, bahkan 0 persen," kata Fadli, Senin (8/6).
Menurut Fadli, turunnya presidential threshold akan memunculkan banyak kandidat capres. Sehingga peta politik nantinya tidak terbelah menjadi dua kubu seperti Pemilu 2019 lalu.
"Sehingga akan lebih banyak kandidat dan pilpres tidak diametral seperti dua kali berturut-turut ini," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menjelaskan, ada usulan presidential threshold di Pilpres 2024 diturunkan dari 20 persen suara di parlemen menjadi minimal 10 persen suara di DPR.
ADVERTISEMENT
“Isu juga yang masih ada, terkait soal Presidential Threshold. Itu ada yang ingin tetap 20 persen parlemen dan 25 persen suara sah. Tapi ada juga yang ingin berubah, minimal 10 persen suara di parlemen dan 15 persen suara sah nasional,” kata Saan dalam diskusi daring yang diselenggarakan Perludem, Minggu (7/6).
Revisi UU Pemilu sudah masuk prolegnas 2020 namun belum ada pembentukan panitia kerja untuk pendalaman dan pembahasan lebih lanjut. Namun, di internal Komisi II sudah dimulai pembahasan usulan revisi antar fraksi.
=====
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )
**
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.