Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Catatan Redaksi: Berita ini mengandung konten yang dapat membuat Anda tidak nyaman. Jangan teruskan membaca bila Anda merasa terganggu.
ADVERTISEMENT
Sejumlah fakta baru terkuak terkait kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan seorang suami kepada istrinya sendiri di Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5) lalu. Peristiwa Tarsum (50) yang memutilasi istrinya Yanti (44) itu membuat geger publik.
Tarsum membunuh istrinya lalu memotong tubuhnya menjadi beberapa bagian. Dia bahkan sempat mencoba menjual daging sang istri kepada para tetangganya. Aksinya terhenti usai diamankan aparat penegak hukum dibantu warga.
Lantas, apa saja fakta terbarunya?
Tarsum Dikenal Sebagai Orang Baik
Sebelum mutilasi terjadi, Tarsum ini dikenal sebagai orang baik. Setidaknya itu yang dirasakan oleh Ketua RT tempat tinggal Tarsum, Yoyo Tarya (59 tahun).
"Sosok Tarsum itu orangnya baik-baik aja. Solider dia itu. Bahkan dia berani berkorban," kata Yoyo, Sabtu (4/5).
ADVERTISEMENT
Menurut Yoyo, Tarsum bahkan dikenal tidak mau merugikan orang lain. Peristiwa mutilasi yang dilakukan Tarsum begitu mengejutkan warga.
"Jadi dia itu orangnya gimana ya, istilahnya enggak mau merugikan orang lain, daripada merugikan orang lain lebih baik merugikan diri sendiri. Orang baik kok," kata Yoyo.
"Semua di sini tetangga enggak ada yang sangka seperti itu," tambahnya.
Begini saat Dia Tawarkan Daging Istri
Yoyo menjadi pihak yang ditawari untuk membeli daging hasil mutilasi Tarsum. Mutilasi tak jauh dari kediaman Tarsum di Dusun Sindangjaya, RT 8 RW 14, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, pukul 07.30 WIB.
"Dia nawarin sama saya 'itu Pak tolong beli, tolong beli daging si Yanti' Si Yanti sudah tidak ada," kata Yoyo.
ADVERTISEMENT
Yoyo mengaku tidak tahu apakah ada warga lain yang juga ditawarkan seperti dirinya. Yang jelas, ia langsung melaporkan kasus itu ke polisi.
Detik-detik Penangkapan
Setelah melapor polisi, Yoyo ditemani oleh Babinsa dan warga hanya berani memantau dari jauh. Sebab Tarsum membawa senjata tajam. Bahkan Tarsum disebut sempat melukai diri sendiri.
"Ada yang sempat viral astagfirullah-astagfirullah itu, itu saya memang suaranya si Lurah Surya, menunjukkan ke kepala sampai nyesetin ke leher gitu, dek naon (mau apa),” tutur Yoyo.
Ia mengatakan, Tarsum sempat melepaskan pisaunya terus bersujud. Saat hendak diringkus, tiba-tiba Tarsum kembali mengambil pisaunya itu dan warga yang hendak meringkus kembali mundur.
Tarsum berhasil diringkus ketika pihak dari polisi datang. Saat diringkus, Yoyo menyebut tak ada raut penyesalan dari wajah Tarsum. Dia meronta-ronta melawan.
ADVERTISEMENT
Kondisi Tarsum saat Ini
Kasatreskrim Polres Ciamis, Joko Prihatin, menyebut Tarsum belum bisa dimintai keterangan. Tarsum masih sering bereaksi berlebihan ketika polisi membahas soal mutilasi.
"Dia (pelaku) teriak, terus ada perubahanlah langsung sangat drastis. Terus histeris, kenapa kok sampai gitu, jadi enggak bisa dimintai keterangan," ucap dia, Minggu (5/5).
Bahkan, Tarsum ini disebut masih sering mengigau nama istrinya yang sudah dia mutilasi.
"Masih [suka menyebut nama istrinya], 'Yanti, Yanti', kayaknya depresi berat," ujar Joko.
Akan Dites Kejiwaannya
Joko menyebut Tarsum akan menjalani pemeriksaan kejiwaan pada Senin (6/5) di RSUD Ciamis atau Banjar. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi kejiwaan dari Tarsum.
"Besok rencananya kalau enggak di RSUD di Ciamis, kalau enggak di Banjar," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Punya Utang Lebih dari Rp 100 Juta
Belakangan terungkap bahwa Tarsum memiliki utang senilai lebih dari Rp 100 juta ke bank ataupun perseorangan.
"Di atas Rp 100 jutaan lah, utang pribadi sama ke bank," kata Joko.
Joko menduga utang yang menumpuk itu terkait dengan bisnis ternak dan jual kambing yang sempat dijalani oleh Tarsum. Sebelum memutilasi istrinya, Tarsum belum pernah mempunyai catatan kriminal di kepolisian.
Kini Tarsum sudah mendekap di sel tahanan. Dia akan menjalani proses hukum atas perbuatan kejinya itu.