Fakta Baru Tewasnya Bripda Ignatius: Tersangka Sempat Akan Kabur

1 Agustus 2023 21:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Inosensia Antonia Tarigas memegang foto anaknya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirgae (21), anggota Densus 88 yang tewas diduga ditembak seniornya. Foto: Yusrizal/Hi! Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Inosensia Antonia Tarigas memegang foto anaknya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirgae (21), anggota Densus 88 yang tewas diduga ditembak seniornya. Foto: Yusrizal/Hi! Pontianak
ADVERTISEMENT
Polres Bogor melaksanakan gelar perkara kasus tewasnya Bripda Ignatius. Anggota Densus 88 itu tewas tertembak senjata api ilegal seniornya yang juga anggota Polri, Bripda IMS dan Bripka IG. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Gelar perkara dihadiri Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan dan keluarga Bripda Ignatius. Surawan mengatakan gelar perkara hari ini untuk menyampaikan fakta peristiwa tersebut kepada keluarga korban.
"Hari ini kita lebih berfokus bagaimana kita memberitahukan fakta yang terjadi selama peristiwa akibat kelalaian dari tersangka ini kepada pihak keluarga supaya kita transparan dalam penyidikan dan seluruh peristiwa terjadi, hari ini kita informasikan ke pihak keluarga" kata Surawan di Polres Bogor, Selasa (1/8).
Menurut Surawan yang disampaikan ke keluarga ialah terkait kronologi peristiwa itu. Salah satunya upaya melarikan diri dari tersangka.
"Fakta-fakta bagaimana kejadian, dari mulai para tersangka maupun saksi berkumpul di kamar kemudian sampai korban datang ke kamar, kemudian tersangka akan ditangkap oleh rekan-rekannya karena akan melarikan diri," kata Surawan.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Surawan belum mau mengungkap bagaimana tersangka akan kabur. Menurutnya itu masih diselidiki.
"Ini masih kita dalami bagaimana dia akan melarikan diri. Yang jelas sampai dia akan lari sudah dipaparkan kepada pihak keluarga," kata Surawan.
Surawan memastikan kepada pihak keluarga Ignatius meninggal karena kelalaian para tersangka yang menyebabkan pistol ilegal mereka meletus dan pelurunya mengenai Ignatius.
Hingga kini, Surawan mengungkapkan belum ada unsur pembunuhan berencana terkait peristiwa itu.
"Bukan, bukan. Kita tidak menemukan unsur perencanaan dalam peristiwa ini," jelasnya.