Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Fakta Baru Tiktokers Kritik Lampung: Ramai Kritikan; Kasus Dihentikan
19 April 2023 3:38 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Polda Lampung resmi menghentikan penyelidikan kasus TikToker Awbimax atau Bima Yudho Saputro.
ADVERTISEMENT
Diketahui, TikToker Bima dilaporkan oleh warga bernama Ginda Ansori dalam nomor laporan LP/B/161/IV/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 13 April 2023.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo saat konferensi pers, Selasa (18/4).
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap 6 saksi, di antaranya 3 saksi ahli dan 3 saksi masyarakat termasuk pelapor.
"Berdasarkan alat bukti yang telah didapatkan baik dari keterangan klarifikasi maupun saksi, kami lakukan gelar perkara untuk menentukan apakah dapat ditingkatkan ke penyidikan atau tidak," katanya.
Hasil dari gelar perkara tersebut, lanjut Dony, disimpulkan bahwa laporan atas nama terlapor Bima Yudho Saputro tidak memenuhi unsur pidana.
"Kami simpulkan, bukan tindak pidana atas dasar tersebut perkara ini kami hentikan penyelidikannya," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Dirjen HAM: Kami Harap Gubernur Lampung Pertimbangkan Lagi
Direktur Jenderal HAM pada Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra, membela Tiktoker Bima Yudho Saputro yang dilaporkan karena mengkritik pembangunan di Lampung.
Ia menilai terlalu berlebihan bila kemudian kritik itu disikapi dengan pelaporan ke kepolisian.
Kata Dhahana, meski terkesan eksplosif, tapi konten yang dibuat Bima terkait kondisi infrastruktur di Lampung masih dalam kategori kritik. Sebagai bagian dari kebebasan berpendapat.
Kritik, lanjut Dhahana, tidak hanya merupakan bagian penting di dalam sebuah pemerintah yang demokratis, tapi juga jaminan konstitusi dalam HAM.
“Kritik adalah bagian dari kebebasan berpendapat yang tidak hanya merupakan bagian penting di dalam sebuah pemerintah yang demokratis, tetapi juga elemen kunci di dalam Hak Asasi Manusia yang dijamin oleh konstitusi kita,” kata Dhahana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/4).
ADVERTISEMENT
Mahfud MD ke Aparat & Pejabat Lampung: Jangan Intimidasi Orang Tua Bima
Menko Polhukam Mahfud MD meminta kepada pemerintah dan aparat daerah agar tidak mengintimidasi orang tua Bima Yudho Saputro.
Bima ialah pemuda yang mengkritik Lampung melalui akun TikTok-nya, Awbimax Reborn.
"...yang kedua, orang tuanya Bima. Mengimbau kepada siapa pun untuk tidak mengintimidasi karena tidak ada hubungan dengan Bima, karena Bima itu adalah subjek hukum yang bertanggung jawab sendiri," kata Mahfud kepada wartawan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (18/4).
Intimidasi terhadap orang tua Bima diungkapkan oleh Bima sendiri. Menurut Bima, Wakil Bupati Lampung Timur mendatangi rumahnya, lalu menelepon Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Telepon itu diberikan ke orang tua Bima. Lewat telepon, gubernur Arinal memaki orang tua Bima dengan menyebut tidak bisa mendidik anak serta menyatakan akan memproses kasus ini lebih dalam.
ADVERTISEMENT
Cak Imin Tegur Wagub Lampung soal Tiktoker Bima: Minta Maaf ke Warga Juga
Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin telah menegur Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim terkait polemik seorang Tiktoker @Awbimax Reborn membuat video alasan 'Lampung Gak Maju-maju'. Chusnunia merupakan kader PKB.
"Saya tegur dia jangan ikut ikut antikritik dan kita hari ini pemerintah harus jujur apa adanya," kata Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa (18/4).
Cak Imin meminta Chusnunia mengakui bila ada pekerjaan pemerintahan kota Lampung yang belum selesai. Ia menyebut saat ini masyarakat sudah cerdas mencari informasi.
"Kalau belum mampu bilang belum mampu, kalau sudah mampu silakan tunjukkan hasilnya. Kecerdasan dan informasi publik sudah tidak bisa ditutup tutupi," tutur Wakil Ketua DPR itu.
ADVERTISEMENT