Fakta di Balik Ketua IPW Ditolak Lewat Gerbang Depan DPR saat Ingin Temui MKD

27 September 2022 9:07 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dipanggil ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Senin (26/9) pagi. Dia diundang sebagai saksi terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota dewan.
ADVERTISEMENT
Setibanya di pintu depan Gedung DPR tepatnya di Jalan Gatot Subroto, Sugeng ternyata ditolak petugas saat ingin masuk. Atas perlakuan tersebut, Sugeng merasa kecewa dan memutuskan batal memenuhi undangan MKD.
"Komunikasi dengan staf MKD DPR sudah berjalan sejak 23 September 2022. Dalam komunikasi tersebut, IPW menegaskan akan hadir pada September pukul 10.40 WIB. Kesediaan hadir IPW adalah sebagai wujud penghormatan IPW pada tugas MKD. Dan, komunikasi berlanjut saat menuju ke Gedung DPR, Senin," kata Sugeng dalam rilisnya, Senin (26/9).
Sugeng masih belum mengetahui alasan spesifik dan detail anggota dewan yang dimaksud. Namun, ia bersedia hadir karena menghormati DPR.
"Tapi, saat memasuki pintu depan Gedung DPR, dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk. Karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang. Padahal saat mau masuk ke Gedung DPR, Ketua IPW sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra A. Muhaimin Iskandar," imbuh dia.
ADVERTISEMENT
Sugeng mengatakan hal tersebut adalah diskriminasi. Ia juga tak dapat penjelasan dari staf MKD terkait larangan masuk tersebut.
"Kami balik kanan karena masuk dari depan diusir oleh Pamdal. Ini diskriminasi. Kami menolak diskriminasi. Yang boleh masuk hanya anggota dewan dari pintu depan. Saya tadi [telepon] Ibu tidak diangkat," begitu isi chat Sugeng kepada staf MKD yang dibagikan pada wartawan.
Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman saat konferensi pers, Selasa (12/4). Foto: Jacko Ryan/kumparan
Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman meminta maaf atas perlakuan yang diterima Sugeng.
"Kami atas nama MKD DPR mohon maaf kepada Pak Sugeng Teguh Santoso atas ketidaknyamanan yang terjadi hari ini," kata Habiburokhman lewat pesan singkat pada wartawan, Senin (26/9).
Politikus Gerindra itu menyebut MKD sudah menegur petugas Pamdal yang berjaga di gerbang depan.
ADVERTISEMENT
"Kami juga telah menegur keras Pamdal yang tadi bertugas, prinsipnya kita harus memperlakukan tamu dengan hormat, DPR adalah rumah rakyat," imbuh dia.
Habiburokhman mengatakan Sugeng diundang sebagai saksi untuk memeriksa laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota dewan terkait laporan soal private jet Brigjen Hendra Kurniawan. Sebab, ada anggota DPR yang mengutip pernyataan Sugeng.
Sekjen DPR Jelaskan Alasan Ketua IPW Ditolak Masuk Lewat Gerbang Depan
Suasana para pedagang di depan gerbang gedung DPR, Jakarta, Senin (30/9/2019). Foto: Ricky Febrian/kumparan
Sekjen DPR RI Indra Iskandar angkat bicara soal hal tersebut. Ia menerangkan, pintu depan memang untuk tamu khusus yang sudah dikonfirmasi protokol DPR.
Sementara tamu belum terkonfirmasi harus melalui pintu masuk selatan di Jalan Gerbang Pemuda yang memiliki Visitor Management System.
"Untuk ketertiban lingkungan mekanisme tamu DPR harus melalui Visitor Management System, kecuali yang sudah terkonfirmasi untuk tamu-tamu tertentu. Jadi intinya bukan diskriminasi, tapi memang semua tamu harus terdata," kata Indra lewat pesan singkat kepada wartawan, Senin (26/9).
ADVERTISEMENT
"Tamu-tamu [khusus] yang datang sudah konfirmasi ke protokol DPR," imbuh dia.
Menurut pantauan kumparan di DPR, pintu gerbang depan Jalan Gatot Subroto memang biasanya untuk presiden, menteri, anggota dewan, hingga dubes.