Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
KPK menetapkan Bupati Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan suap.
ADVERTISEMENT
KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan pejabat Kabupaten Kepulauan Meranti. Di antaranya di ruangan Adil, Sekda, BPKAD, serta ruangan Humas dan Protokol.
Ruangan tersebut kemudian disegel dengan bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK".
Berikut fakta-fakta OTT Bupati Meranti Muhammad Adil:
Sekda, Kadis, hingga Kabid Turut Ditangkap KPK
KPK turut menangkap puluhan orang dalam rangkaian OTT terhadap Bupati Meranti Muhammad Adil. Sebagian besar yang ditangkap ialah anak buah sang bupati di Pemkab Meranti.
"Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta ajudan Bupati dan pihak swasta," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (7/4).
ADVERTISEMENT
Dibawa ke Jakarta
Bupati Meranti Muhammad Adil tiba di Gedung KPK. Ia langsung menjalani pemeriksaan lanjutan usai terjaring OTT KPK pada Kamis kemarin.
Pantauan kumparan, Adil tiba di Gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 16.18 WIB, Jumat (7/4). Ia tampak mengenakan baju berwarna hitam dan putih. Keluar dari mobil berwarna hitam, ia terlihat membawa koper yang cukup besar berwarna hijau.
Siapa Muhammad Adil?
Adil merupakan politikus asal Riau. Sebelum menjabat sebagai Bupati Kepulauan Meranti periode 2021-2024, Adil pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Riau dua periode, yaitu periode 2014-2018 hingga terpilih lagi periode selanjutnya yaitu 2019-2020.
Pada periode pertama dia maju dari Partai Hanura. Kemudian pada periode kedua, Adil maju dari dari PKB. Namun, di periode kedua, dia hanya setahun menjabat karena maju sebagai calon Bupati hingga akhirnya terpilih.
ADVERTISEMENT
Pria kelahiran 18 April 1972 itu merupakan lulusan S1 dan S2 di Universitas Lancang Kuning Pekanbaru.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di elhkpn.kpk.go.id, tercatat kekayaan Adil sebesar Rp 4,78 miliar di 2021.
Pernah Sebut Kemenkeu Diisi Iblis & Setan
Bupati Meranti Muhammad Adil pernah menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diisi iblis dan setan. Hal itu disampaikan saat Rapat Koordinasi Nasional Optimalisasi Pendapatan Daerah di Pekanbaru, Riau, Kamis (8/12). Dirjen Perimbangan Keuangan Lucky Alfirman hadir selaku perwakilan Kemenkeu.
Yang dibahas adalah asumsi harga minyak USD 100 per barel. Adil merasa wilayahnya diperlakukan tidak adil karena penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Meranti menurun.
"Ini orang Keuangan isinya iblis atau setan? Jangan diambil minyak di Meranti itu, enggak apa-apa kami juga masih bisa makan, daripada uang kami 'diisap' sama (pemerintah) pusat. Karena kalau kami daerah kaya sudah ambil Rp 10 triliun enggak apa-apa, kami daerah miskin, daerah ekstrem,” kata Adil.
ADVERTISEMENT
Kemenkeu geram atas pernyataan Adil tersebut, menuntut Adil meminta maaf. Namun dia mengaku tidak menyesal saat melontarkan pernyataan tersebut. Ia merasa masalah itu telah selesai dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kemenkeu.
KPK Akui Andil Brigjen Endar dalam OTT Bupati Meranti
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Brigjen Pol Endar memiliki andil dalam OTT Bupati Meranti. Endar ialah Direktur Penyelidikan KPK yang kemudian 'disingkirkan' Firli Bahuri dkk.
Menurut Alex, proses penyelidikan hingga penyidikan kasus ini sudah sejak Endar masih berada di KPK.
"Proses lidiknya itu sudah sejak zamannya Pak Endar tentu saja. Tentu ini menjadi kontribusi yang bersangkutan di dalam proses tangkap tangan ini," kata Alex dalam konferensi pers, Jumat (7/4).
ADVERTISEMENT
"Ya kita tidak menafikan peran serta Pak Endar di dalam kegiatan sehingga hasilnya bisa kita lakukan tangkap tangan pada kegiatan ini," sambungnya.
Alex juga memastikan bahwa tidak benar OTT KPK ini dilakukan setelah berakhirnya tugas Endar di KPK. Penangkapan Bupati Meranti ini merupakan OTT pertama KPK pada tahun 2023.
"Jadi tidak benar bahwa seolah-olah dengan yang bersangkutan ini sudah selesai di KPK kemudian kita tangkap tangan, oh ya enggak. Ini murni karena kecukupan alat bukti dan keyakinan dari tim ketika memutuskan untuk melakukan tangkap tangan baru dilakukan pada tanggal 6 kemarin. Jadi enggak ada hubungannya dengan berakhirnya tugas Pak Endar di KPK," jelasnya.