Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Fakta-fakta di Balik Modus Ghisca Penipu Tiket Coldplay Rp 5,1 M
21 November 2023 8:11 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Total ada 6 laporan polisi yang diterima Polres Jakarta Pusat. Berdasarkan itu, Ghisca disebutkan meraup uang Rp 5,1 miliar dari 2.268 tiket yang tak pernah ia berikan pada korban.
"Para pelapor adalah reseller dari korban yang dijanjikan oleh GDA," ujar Kapolres Jakpus Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa pers di Mapolres Jakpus pada Senin (20/11).
Ghisca ditangkap usai dibawa oleh salah satu pelapor ke Polres Jakarta Pusat. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP. Ancamannya maksimal 4 tahun penjara.
"Pada hari jumat 17 November 2023, tersangka, kami tetapkan sebagai tersangka yang GDA ini, dan kami lakukan penahanan, mulai hari Jumat (17/11) kemarin," jelas Susatyo.
ADVERTISEMENT
Untuk Beli Barang Branded
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, Ghisca menggunakan duit itu untuk pelesiran di Belanda. Dia diketahui bolak-balik ke negeri kincir angin itu sejak bulan Mei.
"Sesuai data perlintasan paspor pernah ke Belanda. [Rentang waktu kepergian] Setidaknya dari kurun Mei-November kemarin," jelas Susatyo dalam konferensi pers di Mapolres Pusat, Senin (20/11).
Ghisca juga disebut menggunakan uang miliaran tersebut untuk membeli barang-barang mewah. Ada yang bermerek Hermes hingga produk Apple. Berdasarkan pantauan kumparan saat jumpa pers, ada 2 pasang sepatu, 2 pasang sendal, satu buah laptop, 2 buah handphone, dan 4 tas yang ditampilkan polisi.
"Total barang bukti ini kurang lebih ada [Rp] 600 juta, dan sisanya hampir sekitar Rp 2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka dan saat ini kami masih melakukan pendalaman pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka," ujar Susatyo.
ADVERTISEMENT
Modus Ghisca
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, Ghisca awalnya memang sempat mengikuti war tiket pada bulan Mei dan mendapatkan 39 tiket. Dia lalu menjual dan mengambil keuntungan dari tiket itu Rp 250 ribu.
"Ada beberapa korban yang sudah diserahkan tadi ya 39 tiket. Tersangka mengambil keuntungan [Rp] 250 ribu per tiket," ujar Susatyo dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (20/11).
Namun setelah itu, Ghisca mengaku bisa menyediakan tiket lebih dari itu kepada pihak-pihak yang merupakan reseller. Dalihnya adalah karena dia mendapatkan banyak tiket compliment (yang disediakan promotor) lantaran mengenal orang dalam.
"Kemudian GDA ini menawarkan kepada teman-temannya sebagai reseller dengan dalih tiket tersebut adalah tiket compliment yang dijanjikan akan dapat menjelang pelaksanaan Coldplay," tutur Susatyo.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan menyakinkan kenal dengan perantara atau promotor, padahal sampai bulan Mei dengan November tidak ada komunikasi apa pun dengan pihak perantara atau tiket dan sebagainya," lanjutnya.
Ngaku Salah
Ghisca sempat ditampilkan ke publik saat polisi menggelar konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat. Dengan meneganak baju tahanan dia mengakui kesalahannya telah menipu.
"Saya Ghisca Debora Aritonang, saya mengakui kesalahan saya. Dan saya akan mengikuti proses hukum," ujar Ghisca dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (20/11).
Kendati demikian dirinya tidak menyampaikan permintaan maaf kepada para korban. Dia menyerahkan semua proses hukum ke pihak berwajib.
"Dan proses ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian," tutupnya.
Sudah Jual Tiket Sejak 2022
Berdasarkan pengakuan Ghisca kepada polisi, ia menggeluti bisnis jual tiket konser sejak 2022. Namun kasus penipuan ini baru terendus saat penjualan tiket konser Coldplay
ADVERTISEMENT
"Jadi tersangka profilnya sejak tahun 2022 itu sudah sering menjadi reseller tiket konser-konser internasional. Dan biasanya menurut keterangan tersangka itu bisa didapatkan, tapi kali ini tersangka tidak bisa menghadirkan tiket yang dijanjikan terhadap konser Coldplay," ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol, Susatyo Purnomo Condro di Mapolres Jakpus, Senin (20/11).