Fakta-fakta Dugaan Pembunuhan Wartawati oleh Oknum TNI AL di Kalimantan Selatan

30 Maret 2025 9:01 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Makam Juwita diziarahi rekan-rekannya di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (27/3/2025). Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Makam Juwita diziarahi rekan-rekannya di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (27/3/2025). Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Wartawati newsway.co.id Juwita dibunuh oleh Oknum TNI AL, Kelasi Satu Jumran yang sebelumnya hanya disebut berinisial J. Kabar ini dibenarkan, dan diungkap oleh Komandan Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap.
ADVERTISEMENT
"Ini benar terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh oknum Anggota Lanal Balikpapan berinisial J (Jumran), pangkat Kelasi Satu, terhadap korban saudari Juwita yang terjadi pada Sabtu tanggal 22 Maret 2025, di wilayah Banjarbaru, Kalimantan Selatan," kata Ronald di Mako Lanal Balikpapan, Rabu (26/3).
Sebelumnya, keluarga hanya mendapat informasi bahwa Juwita tewas akibat kecelakaan tunggal saat mengendarai motor di tepi jalan menuju Desa Kiram, Banjar. Ia juga ditemukan masih mengenakan helm.
Beberapa fakta terungkap, baik yang diberikan oleh Polisi Militer Angkatan Laut hingga informasi yang diberikan oleh Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita.
Berikut fakta-faktanya.

Dipiting hingga Tewas

Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, M. Pazri, mengatakan Juwita diduga dipiting lehernya hingga tewas.
ADVERTISEMENT
"Dilakukan dalam mobil. Untuk lokasi masih belum diketahui," ujar Pazri usai mendampingi pemeriksaan pihak keluarga di Pomal Lanal Banjarmasin, Sabtu (29/3).
Pajeri dan Rahmad, kuasa hukum dan tim advokasi keluarga Juwita, di Mako Lanal Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025). Foto: Dok. Istimewa
Jumran telah ditahan di Pomal Lanal Banjarmasin untuk proses penyidikan.
"Statusnya, iya sudah tersangka. Sudah ditahan. Kami melihat dari CCTV," kata Pazri.

Pelaku Sudah Diperiksa, dan Mengakui Perbuatannya

Pazri menambahkan, pelaku sudah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka. Karena, Pomal Lanal telah mendapatkan 2 alat bukti yang cukup.
Sehingga Pazri yakin, Kelasi Satu Jumran sudah jadi tersangka.
"Dua alat bukti sudah cukup menurut kami. Dan paling kuat adalah pengakuan dari pelaku. Untuk motif masih dalam proses penyidikan. Mudah-mudahan segera terungkap," harapnya.
Dua kakak Juwita, Susi dan Praja, telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Mereka diperiksa penyidik Pomal Lanal Banjarmasin, Sabtu siang.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap. Foto: Istimewa
Keluarga Juwita juga disodori pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan itu seputar kronologi, kenalnya dengan tersangka, termasuk bukti-bukti apa saja yang dimiliki oleh pihak keluarga.
ADVERTISEMENT
"Tadi diperiksa terkait kronologis, mengetahui kapan, memiliki bukti apa, kenal dengan pelaku atau tidak, dan kapan kenal. Dokumentasi yang dimiliki keluarga, Seputaran itu gambarannya," ucapnya.

Pelaku Rusak KTP nya

Menurut Pazri, Jumran sudah merencanakan pembunuhan itu. Sebab, Jumran diduga kuat berusaha kabur usai membunuh Juwita.
“Dari dia (Jumran) mau berangkat, beli tiket pesawat dengan nama orang lain, KTP dihancurkan-hancur, dipisah-pisahkan. Jadi dari dugaan itu memang mengarah berencana,” jelas Pazri.
Jurnalis Newsway.co.id Juwita Binti Suyono. Foto: Dok. Istimewa
“Kemudian dari pihak keluarga korban sudah mengetahui dari hasil autopsi diceritakan dokter terang benderang bahwa dia (Juwita) dibunuh,” ujarnya.

Kasus Ditangani Pomal Banjarmasin

Ronald Ganap mengatakan bahwa terduga pelaku J telah berstatus tersangka.
"Kami serahkan ke Denpom Lanal Banjarmasin untuk dilaksanakan penyidikan," ujar dia.
Karena, kendati terduga pelaku adalah anggota Lanal Balikpapan (Kaltim), namun TKP berada di Banjarbaru (Kalsel).
ADVERTISEMENT